Penyempurnaan Platform Rapor Pendidikan terus dilakukan. Pada versi terbaru, yakni 2.0, akses platform Rapor Pendidikan diperluas ke pendidik.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengungkapkan, perluasan tersebut memungkinkan gotong royong antara kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan operator dalam merencanakan pembenahan. Dengan begitu, pembenahan tidak hanya ada di tangan kepala satuan pendidikan, tapi tanggung jawab seluruh warga satuan pendidikan.
Rapor Pendidikan itu berisi hasil asesmen nasional (AN) yang dilakukan Kemendikbudristek. Ada sejumlah aspek yang diukur. Yakni, kualitas hasil belajar literasi, numerasi, karakter, serta kualitas lingkungan belajar di seluruh satuan pendidikan di Indonesia.
Melalui platform Rapor Pendidikan, hasil AN disampaikan sebagai umpan balik dan dasar melakukan perencanaan berbasis data untuk satuan pendidikan dalam proses pembenahan dan peningkatan kualitas belajar.
”Kini kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan operator sekolah dapat mengambil peran dalam memahami kondisi satuan pendidikan masing-masing dan menentukan prioritas pembenahan bersama,” ungkapnya dalam perilisan Rapor Pendidikan versi 2.0 secara daring, sebagaimana dikutip dari jawapos.com, Kamis (18/5/2023).
Lebih lanjut, Nadiem menyampaikan, sejak dirilis pada 2022, platform Rapor Pendidikan telah membantu lebih dari 284 ribu satuan pendidikan melakukan refleksi dan pembenahan dengan perencanaan berbasis data yang ada di platform.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo menambahkan, platform Rapor Pendidikan versi 2.0 yang baru dirilis dapat dimanfaatkan seluruh satuan pendidikan. Mulai PAUD, pendidikan dasar, menengah, SLB, hingga vokasi.(jawapos.com)
Editor
: Bantors Sihombing