Tapteng (SIB)- Usulan pemekaran Barus Raya dari Kabupaten induk Tapanuli Tengah mencakup 6 wilayah kecamatan masing-masing Barus, Sosorgadong, Sirandorung, Andam Dewi, Manduamas dan Barus Utara direncanakan paling lambat Juli tahun ini, masuk agenda paripurna DPRD Tapanuli Tengah.
“Paling lambat Juli, maka atas nama masyarakat yang bergabung dalam rencana wilayah pemekaran, saya bersama Plt Bupati Tapteng Sukran Tanjung yang juga putra daerah Barus, telah memberikan mandat kepada Jamaluddin Pohan (mantan wakil bupati dan mantan wakil ketua DPRD Tapteng) menjadi Ketua Tim Pemekaran Kabupaten Barus Raya. Mandat itu bukan atas nama pemerintah, tetapi atas nama tokoh masyarakat,†ucap Ketua DPRD Tapteng Baktiar Ahmad Sibarani, kepada SIB, Sabtu ( 25/4) di Sibolga, terkait rencana pemekaran daerah otonomi baru itu dari Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Yang jelas semua langkah telah kita lakukan, pendekatan, lobi-lobi politik baik di tingkat kabupaten, propinsi dan nasional. Ketika itu memang sudah sampai ke DPRD, saya jamin, segera diparipurnakan di DPRD Tapteng. Rencana kita bulan Mei, itu sudah masuk draft, dan di bulan Juni-Juli insya Allah, akan masuk ranah di hak paripurna DPRD Tapteng. Bisa jadi dibentuk pansus,karena menyangkut anggaran untuk sebuah kabupaten persiapan,†kata Baktiar.
Pihak eksekutif dan tim pemekaran, harap Baktiar, akan secepatnya mempersiapkan draft persyaratan untuk pemekaran Barus Raya meliputi persyaratan teknis, administrasi, wilayah maupun strategisnya. DPRD harus dapat diyakinkan. â€Selaku warga Barus, lahan juga akan kita siapkan. Kita akan berkoordinasi dengan tokoh adat, tokoh agama, masyarakat, tokoh pemuda, pengusaha yang di sana untuk sama-sama menyiapkan lahan dan akan kita hibahkan ke pemerintah,†katanya.
Yakin pemekaran ini akan terwujud? Baktiar mengatakan, rencana pemekaran kabupaten Barus Raya didasari pada cita-cita agar percepatan pembangunan cepat terlaksana, pemerintahan lebih dekat ke masyarakat, pembangunan lebih cepat dirasakan masyarakat. “Maka tidak ada alasan Barus Raya tidak dimekarkan. Yang jelas wilayah Nias, Tapsel, Taput sudah mekar menjadi beberapa kabupaten, kenapa kita tidak bisa, saya yakin seratus persen akan terwujud,†kata Baktiar.
Dari sisi indikator, Barus, lanjut Baktiar memiliki catatan sejarah, luas wilayah, ada perkebunan, ada sumber daya alam yang luar biasa. “Contohnya, pabrik kelapa sawit di sana ada dua, potensi semua ada, jadi kami yakin pemekaran Barus Raya akan terwujud segera, karena tidak ada alasan propinsi dan pusat untuk menolak itu. Maka kita butuh dukungan dari seluruh lapisan masyarakat yang masuk rencana wilayah pemekaran dan saat ini, kita sudah mendapat dukungan dari anak rantau,†ucapnya.
Terpisah, Plt Bupati Tapteng H Sukran Jamilan Tanjung SE mengatakan, secara pribadi dirinya selaku putra daerah Barus akan mendukung rencana tersebut. â€Tetapi itupun, usulan pemekaran harus melalui kajian yang komprehensif dengan tetap mempertimbangkan sosio-kultural dan geopolitiknya,†katanya.
Namun dari sisi pemerintah daerah, selaku pimpinan kabupaten induk, Sukran menyebutkan, jika draft dari tim pemekaran sudah masuk ke eksekutif, pihaknya akan membentuk tim untuk mempelajari dan melakukan kajian terhadap usulan pemekaran tersebut, sebelum disampaikan ke legislatif.
(E06/ r)