Belawan (harianSIB.com)
Kolonel Laut (P) Johanes Djanarko Wibowo, dipercaya sebagai Danlantamal I menggantikan Laksamana Pertama TNI Achmad Wibisono, yang saat ini menempati jabatan baru sebagai Wakil Asisten Perencanaan dan Anggaran Kepala Staf Angkatan Laut (Waasrena Kasal) di Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur.
Sedangkan Kolonel Laut (P) Johanes Djanarko Wibowo, sebelumnya menjabat sebagai Komandan Pusat Latihan dan Pendidikan Dasar Kemiliteran (Danpuslatdiksarmil), Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal).
Serah terima jabatan (sertijab) dipimpin oleh Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah di Mako Koarmada I, Jalan Gunung Sahari Jakarta Pusat, Senin (31/1/2022), sebagaimana dilaporkan jurnalis Koran SIB Pally S.
Dalam acara tersebut, Pangkoarmada I mengatakan, sertijab merupakan dinamika sebuah organisasi yang terus bergerak maju dan pergantian pejabat merupakan wujud kepercayaan dari pemimpin TNI AL, yang juga merupakan proses regenerasi untuk memantapkan kualitas kepemimpinan, mengembangkan kemampuan manajerial serta memperluas wawasan, sehingga diharapkan nampu mengemban setiap tugas secara profesional demi kemajuan organisasi.
Disebutkan, penyerahan tongkat komando dan pataka pada pelaksanaan serah terima jabatan tersebut merupakan simbol dari proses estafet kepemimpinan Danlantamal I Belawan yang merupakan jabatan pada komando pelaksana dukungan di lingkungan Koarmada I, dengan tugas menyelenggarakan dukungan logistik dan administrasi unsur-unsur TNI AL, serta membina potensi nasional menjadi kekuatan pertahanan keamanan negara di bidang maritim.
Pangkoarmada I menyampaikan ucapan terima kasih kepada Laksamana Pertama TNI Achmad Wibisono atas kerja sama yang telah diberikan selama menjabat di lingkungan Koarmada I, serta selamat menempati jabatan yang baru serta lebih sukses sebagai Waasrena Kasal.
Sedangkan kepada Komandan Lantamal I yang baru, agar segera dapat menyesuaikan dengan dinamika dan situasi yang ada.
Pelaksanaan serah terima jabatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (*)