Senin, 23 Desember 2024

Kembalikan Berkas Tersangka Kasus Cabul, Kajari Nisel Minta Bukti Tes DNA

Redaksi - Jumat, 07 Juli 2023 11:36 WIB
867 view
Kembalikan Berkas Tersangka Kasus Cabul, Kajari Nisel Minta Bukti Tes DNA
Foto: Dok/Akun Facebook
Juni Kristian Telaumbanua  

Kejaksaan Negeri Nias Selatan mengembalikan berkas perkara ST, tersangka pencabulan kepada Polres Nias Selatan, Kamis (6/7/2023), dengan petunjuk melengkapi bukti tes DNA.

Kasi Pidum Kejari Nias Selatan, Juni Kristian Telaumbanua, mengatakan, berkas perkara tersangka ST telah diserahkan dua kali kepada jaksa, namun dikembalikan untuk disempurnakan kembali.

"Dalam arti cek DNA terhadap yang sudah dilahirkan, sehingga menguatkan data dan bukti bahwa pelaku tersebut dapat dituntut secara hukum," katanya.

Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, Fredy Siagian, ketika dimintai tanggapannya menjelaskan, terkait kasus ini pihaknya telah bekerja maksimal sehingga terduga pelaku telah diamankan.

"Permintaan dari kejaksaan terkait tes DNA sedang diupayakan," kata Fredy.

Sementara itu, Linaati Telaumbanua, orang tua korban berharap terduga pelaku pencabulan anaknya yang masih berstatus pelajar segera divonis di pengadilan karena terduga pelaku telah mencabuli anaknya hingga hamil.

"Tolong pak, kami ini benar benar orang yang tidak berdaya, orang miskin dan lemah, mohon bantu kami agar pelaku pencabulan anak kami segera dilimpahkan kepengadilan," harapnya.

Dia pun merasa sedih ketika berkas tersangka pencabulan anaknya dibolak-balik di lembaga penegak hukum. (A15)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru