Minggu, 08 September 2024

20 Ribu Benih Ikan Ditabur di Lubuk Larangan TMMD 17 Bah Tangan Jaya

Redaksi - Senin, 18 September 2023 19:30 WIB
283 view
20 Ribu Benih Ikan Ditabur di Lubuk Larangan TMMD 17 Bah Tangan Jaya
Foto Dok/Juni
BENIH : Dinas ketahanan pangan provinsi Sumatera Utara bersama dinas ketahanan pangan kabupaten Simalungun, TNI dan masyarakat nagori Mekar Sari Raya Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun saat menabur 20 ribu benih ikan mas dan ikan nila di lubu
Mekar Sari Raya (SIB)
Sebanyak 20 ribu benih ikan nila dan ikan mas ditabur di lubuk larangan TMMD 17 Bah Tangan Jaya Nagori Mekar Sari Raya Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, Sabtu (16/9).

Penaburan benih ikan dilakukan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara, bekerja sama dengan Dinas Ketapang Kabupaten Simalungun, serta TNI dan masyarakat Mekar Sari Raya.

Pangulu Juni Hartono mengatakan, benih ikan yang ditabur di lubuk larangan Bah Tangan Jaya Mekar Sari Raya, salah satu program TNI pada TMMD lalu. Namun dikarenakan lokasinya baru steril, sehingga penaburan benih baru saja dilaksanakan.

Dia mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan peraturan Nagori Mekar Sari Raya nomor 1 tahun 2033 terkait larangan melakukan aktivitas penangkapan ikan di lokasi lubuk larangan. "Bagi yang melakukan pelanggaran, akan di denda Rp 5.000.000," katanya.

Juni berharap, benih ikan yang ditabur di saluran irigasi bisa bermanfaat dan menghasilkan bagi masyarakat Nagori Mekar Sari Raya. "Mudah-mudahan dalam waktu satu tahun ke depan, ikannya sudah bisa dipanen," ungkapnya. (D10/a)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru