Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 01 Juli 2025
TAJUK RENCANA

Lebih Peduli Terhadap Anak

Redaksi - Sabtu, 25 Juli 2020 10:26 WIB
460 view
Lebih Peduli Terhadap Anak
news.unair.ac.id
Ilustrasi
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2020 diselenggarakan dengan sistem daring (online). Tema HAN yang diselenggarakan 23 Juli 2020 "Anak Terlindungi, Indonesia Maju" dengan tagline #AnakIndonesiaGembiradiRumah.

Mengutip pedoman pelaksanaan HAN 2020 yang diterbitkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), peringatan dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal, dengan mendorong keluarga Indonesia menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak.

Upaya ini akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air di masa pandemi Covid-19.

Peringatan HAN di masa pandemi Covid-19 ini adalah momentum untuk meningkatkan kepedulian semua pilar bangsa Indonesia, baik orang tua, keluarga, masyarakat, dunia usaha, media massa dan pemerintah terhadap pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

Secara jujur, keinginan ini sungguh sangat ideal untuk meningkatkan pemenuhan hak dan perlindungan anak Indonesia. Apalagi di masa pandemi Covid-19, dimana hampir semua orang terpangkas hak-haknya akibat berbagai pembatasan demi memutus mata rantai penularan virus.

Sementara anak sebagai bagian yang "terlemah", dalam kondisi seperti ini tentu mendapat porsi yang kecil dari hak yang seharusnya diterima. Sehingga dibutuhkan kepedulian yang tinggi semua pihak untuk memperhatikan anak supaya haknya tidak hilang sama sekali.

Dalam kondisi normal saja hak-hak anak sangat terabaikan. Bahkan kehidupannya selalu sangat terancam dan perlindungannya sangat lemah.

Maraknya kasus pelanggaran anak sangat meresahkan, karena terjadi di mana-mana. Kejadian yang masih hangat, ketika dua bocah kakak beradik yang dibunuh secara keji oleh ayah tirinya di Medan baru-baru ini.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menjelaskan, ada empat masalah penting yang perlu mendapat perhatian ekstra. Di antaranya, kejahatan seksual terhadap anak, kejahatan berbasis siber, pengabaian pemenuhan hak dasar anak akibat perceraian dan konflik orang tua, serta radikalisme.

Apalagi di era digital saat ini, membuat anak rentan terkena kejahatan. Sosial media dinilai menjadi "jembatan" yang mempertemukan anak dengan pelaku tindak kejahatan. Pintu masuk kasus-kasus kekerasan seksual polanya bergeser dari pola lama ke pola baru sebagai dampak dinamisme era digital.

Berawal kenal melalui media sosial, kemudian bertemu. Dalam sejumlah kasus, anak rentan jadi korban seksual, trafiking maupun kasus penipuan.

Digital juga mampu mencederai anak menjadi korban kejahatan siber. Sejumlah kasus seperti penipuan, jual beli barang terlarang, porstitusi online, kerap melibatkan anak sebagai sasaran. Semua ini berakibat pada masa depan anak.

Angka perceraian yang tinggi di Indonesia juga berpengaruh pada anak. Bahkan memungkinkan anak menjadi korban. Baik masalah kelangsungan pendidikan, pemenuhan kesehatan, hak bermain anak serta pengembangan bakat terkadang terhambat akibat adanya beban psikologi pada anak.

Di sisi lain, banyaknya media bermain anak yang tidak aman untuk tumbuh kembang anak. Sangat banyak permainan bermuatan konten sadisme, kekerasan, bermuatan judi, pornografi, bermuatan SARA bahkan kebencian.

Melalui momentum HAN di masa pandemi Covid-19 kali ini diharapkan tumbuh kepedulian dalam menghormati, menghargai, dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi. Serta memastikan segala hal yang terbaik untuk pertumbuhan dan perkembangan 79,55 juta anak Indonesia secara optimal. (***)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru