Jakarta (SIB)- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap pemilihan kepala daerah serentak tahun ini bisa dipersiapkan dengan baik dan terencana. Selain itu juga, Pilkada 2015 harus menjadi rujukan bagi Pilkada di tahun berikutnya.
"Kami harus menyiapkan Pilkada tahun ini dengan baik serta terencana. Momen Pilkada serentak ini merupakan ujian untuk menyongsong 2 pilkada selanjutnya tahun 2017 dan 2018," kata Jokowi dalam pidatonya di acara Rakornas Pemantapan Pilkada Serentak di Eco Park, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (12/11).
Bila Pilkada tahun ini berhasil, lanjut Jokowi, Pilpres di tahun 2019 akan lebih mudah untuk digelar. Rakyat Indonesia menurut Jokowi juga semakin mantap dalam berdemokrasi.
"Saya minta saudara-saudara menjaga kepercayaan rakyat dalam demokrasi ini. Negeri ini harus mampu naik kelas dari waktu ke waktu," lanjutnya.
Dengan mantap Presiden Jokowi mengatakan bahwa ia percaya Pilkada 2015 akan aman dan damai. "Saya yakin Pilkada serentak 2015 bisa berjalan dengan aman dan damai," tutupnya.
Kalah Jangan Ngamuk
Presiden Jokowi juga mengimbau agar seluruh kontestan bersaing dengan sehat.
"Saya imbau para kontestan bersaing secara sehat. Jika menang jangan jemawa, dan kalau kalah jangan mengajak pendukungnya untuk ngamuk," kata Jokowi.
Selain itu Jokowi juga mengimbau kepada KPU dan Bawaslu tetap menjaga independensinya. Begitu juga dengan TNI, Polri dan para PNS.
"Saya harap KPU dan Bawaslu bisa lakukan independensinya. Ini semua harus kita jaga betul. Kepada aparat TNI dan Polri supaya senantiasa independen, netral dalam pilkada serentak ini. Kepada para gubernur, bupati, dan wali kota untuk menjaga dan memantau netralitas PNS selama pilkada berlangsung," kata Jokowi.
Kepada para kepala daerah, Jokowi juga mengimbau untuk memberikan contoh pendidikan politik kepada rakyatnya.
"Saya minta kalian memberikan contoh pendidikan politik yang baik pada rakyat. Ajak rakyat untuk berdemokrasi dalam keriangan," pungkasnya.
Hadir sejumlah tokoh penting dalam rakornas itu, di antaranya Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Jaksa Agung M Prasetyo, KaBIN Sutiyoso, Menko PMK Puan Maharani, Menkopolhukam Luhut B Pandjaitan, dan sejumlah petinggi lainnya termasuk para kepala daerah.
Siap Pertaruhkan Jabatan
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan siap mempertaruhkan jabatannya jika ada pelanggaran pilkada namun tidak ditindaklanjuti.
"Kita tidak boleh ragu menindak utuh, saya pertaruhkan jabatan saya bila ada yang melanggar tapi tidak ditindak," tegas Luhut.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan pengarahan di Rakornas Pemantapan Pilkada Serentak.
"Teman-teman polisi jangan ragu dan TNI tahu di mana Anda bermain dengan cantik, setiap ketentuan yang ada jangan dilanggar. Netralitas juga perlu digarisbawahi, harus ada tindak tegas. Kita harus siap sukseskan Pilkada serentak," tuturnya.
Dari 269 daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak tahap awal, disebut Luhut ada 3 daerah yang akan berpotensi rawan karena memiliki calon tunggal. Yakni Blitar, Tasikmalaya, dan Timur Tengah Utara.
"Pelajari peraturan yang ada dengan cermat, titik rawan tahapan Pilkada kami juga antisipasi pada pasca Pilkada dengan sengketa Pilkada," ucap Luhut.
Selain itu Luhut juga meminta setiap komponen yang hadir memperhatikan sejumlah isu yang lain. Semua instansi atau unsur pemerintah diminta bergandengan tangan.
"Jangan pernah ambil risiko lihat peraturan undang-undang yang dimiliki, jangan pernah ragu disiplinkan warga negara Indonesia. Kita adalah pelaksana dari UU. Jadi apa yang ada di ketentuan dilakukan dengan benar dan arif," tambah Luhut.
Pekan Depan KPU Mulai Cetak Surat Suara
Komisi Pemilihan Umum baru akan mencetak surat suara untuk pemilihan kepala daerah serentak mulai pekan depan. KPU hingga kini masih menunggu proses sengketa penetapan pasangan calon yang diajukan ke Mahkamah Agung.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan hingga saat ini masih ada 43 pasangan calon (paslon) yang belum memenuhi syarat. Kepada pasangan tersebut dipersilakan mengajukan keberatannya ke Panwaslu kabupaten/kota dan Bawaslu di masing-masing daerah.
"Ada 43paslon yang tidak memenuhi syarat, mereka memiliki hak untuk komplain kepada Panwaslu kab/kota kemudian Bawaslu provinsi untuk Pilgub," kata Ketua KPUHusni Kamil Manik di acara Rakornas Pemantapan Pilkada Serentak.
Husni juga menambahkan, dari 8 paslon yang menggugat, baru satu yang sampai tingkat kasasi. Mahkamah Agung pada 3 November menerima perkara dari Kabupaten Mojokerto.
"Kami beri batas waktu sampai 15 November untuk selesaikan sengketa Pilkada dan baru bisa cetak surat suara," lanjutnya. (detikcom/ r)