Jumat, 26 April 2024

Kemenpora Masih Tunggak Honor Panitia Asian Games 2018

Redaksi - Minggu, 12 Juli 2020 19:07 WIB
Kemenpora Masih Tunggak Honor Panitia Asian Games 2018
pikiran-rakyat.com
Ilustrasi logo Asian Games 2018
Jakarta (SIB)
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto mengatakan Kemenpora tak ingin menahan honor serta insentif bonus panitia Asian Games 2018 yang belum dibayarkan. Pihaknya memilih hati-hati agar tak jadi temuan di kemudian hari.

"Bukan maksud kami menahan, tapi kami hati-hati sekali, jangan sampai kami mencairkan tidak tahunya di belakang hari menjadi temuan," ujar Gatot di Jakarta, Sabtu (11/7).

Sebelumnya anggota Komisi X DPR AS. Sukawijaya menyebut honor para panitia pelaksana Asian Games 2018 belum dilunasi oleh Pemerintah.

Tunggakan honor serta insentif tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi X dengan Ikatan Keluarga Panitia Pelaksana (IKAPAN) Asian Games 2018 beberapa waktu lalu.

Adapun tunggakan honor yang belum dibayarkan yakni Rp 12 miliar untuk sekitar 240 orang panitia periode kerja Januari hingga Agustus 2016. Selain itu, bonus dua kali gaji untuk 700 orang panitia juga belum dibayar.

"Saya hanya ingin meluruskan, karena saya bagian dari mereka, honor 2016. Bukan berarti 2016 itu tidak dapat honor, tidak, yang tidak dapat honor itu bulan Januari sampai Agustus 2016," kata dia.

Gatot mengatakan pencairan honor sebesar Rp12 miliar tersebut berpotensi menimbulkan masalah. Pasalnya berdasarkan laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hanya bisa dicairkan setengahnya saja atau Rp 6 miliar.

Menurutnya, nilai Rp6 miliar tersebut muncul karena INASGOC tidak memberikan dokumen secara lengkap ke BPKP. Pihaknya pun menunggu dulu semua dokumen rampung dan mencairkan honor tersebut agar tak ada lagi masalah dikemudian hari.

"Tapi yang waktu direview BPKP yang berhak menerima hanya Rp6 miliar kurang, kenapa begitu? Dokumen yang diserahkan ke BPKP itu gak lengkap, kalau lengkap bisa Rp12 miliar bisa dicairkan semua, yang kurang ada dokumen tertentu yang signifikan," kata dia.

Rencananya, Komisi X akan melakukan pemanggilan kepada pihak terkait seperti Kemenpora, Kementerian Keuangan, serta INASGOC, untuk membahas keluhan para mantan panitia penyelenggara Asian Games ini. (Ant/f)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
LPJU Kota Sibuhuan Padam di Tengah Antrian SPBU
Diduga Diterkam Harimau, Wanita Lansia Ditemukan Tewas
Kejati Sumut Penyuluhan Hukum di Sekolah Terkait Narkoba dan UU ITE
Polresta Deliserdang Tangkap Pengedar, 312 Gram Sabu Disita
PN Medan Kembali Lanjutkan Sidang Korupsi di Dinas Kesehatan Sumut
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Binrohtal
komentar
beritaTerbaru