Jumat, 26 April 2024
Resmikan UPT Metrologi Legal di Sergai

Wabup Darma Wijaya Imbau Masyarakat Tidak Curang Gunakan Timbangan

- Jumat, 21 Desember 2018 14:01 WIB
Wabup Darma Wijaya Imbau Masyarakat Tidak Curang Gunakan Timbangan
SIB/Dok
Sergai (SIB) -Wakil Bupati (Wabup) Sergai H Darma Wijaya meresmikan Unit Pelayanan Teknis (UPT)  Metrologi Legal Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Rabu (19/12) di Komplek Replika Istana Sultan Serdang, Kelurahan Melati Kebun, Kecamatan Pegajahan.

Turut hadir Direktur Metrologi Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI D  Rusmin Amin MT beserta jajaran, Kepala Badan Standarisasi Metrologi Legal Regional I Medan Hero Subroto ST MST, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Ketua MUI Sergai KH Luckman Yahya, Kepala Bank Sumut Cabang Seirampah Ahmad Pasundan Tarigan, serta tokoh masyarakat.

Darma Wijaya dalam sambutannya menyampaikan saat ini, alat ukur yang  sudah biasa digunakan oleh masyarakat adalah timbangan. Semua timbangan yang ada dan dipergunakan di Kabupaten Sergai harus ditera ulang.

"Revolusi mental perlu kita lakukan agar dapat mereformasi diri kita sendiri untuk tidak berbuat curang menggunakan timbangan, sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan," ujarnya.

Dia berharap, peresmian kantor dan pelayanan tera ulang ini dapat menjadikan alat ukur di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat tepat dan tidak akan merugikan masyarakat. "Setelah gedung UPT ini beroperasi, pelayanan tera ataupun tera ulang secara mandiri di unit Metrologi Legal diharapkan dapat memudahkan wajib tera ataupun tera ulang dalam melaksanakan kewajiban terhadap alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) sesuai jangka waktu yang ditetapkan dan peraturan perundang-undangan yang ada," harap Darma Wijaya.

Sementara, Direktur Metrologi Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI, D  Rusmin Amin MT menekankan pelaku usaha tidak boleh menjual barang yang tidak sesuai dengan ukuran sebenarnya serta pengawasan  pemerintah sangat dibutuhkan, agar masyarakat tidak merasa dirugikan.

"Metrologi bagian dari kehidupan kita sejak lahir dan kita tidak boleh bermain-main dengan alat ukur serta ukuran harus dengan benar untuk mewujudkan pedagang yang jujur," ungkapnya. (C02/f)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
LPJU Kota Sibuhuan Padam di Tengah Antrian SPBU
Diduga Diterkam Harimau, Wanita Lansia Ditemukan Tewas
Kejati Sumut Penyuluhan Hukum di Sekolah Terkait Narkoba dan UU ITE
Polresta Deliserdang Tangkap Pengedar, 312 Gram Sabu Disita
PN Medan Kembali Lanjutkan Sidang Korupsi di Dinas Kesehatan Sumut
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Binrohtal
komentar
beritaTerbaru