Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 Juli 2025

Rangkap Jabatan dan Plt Kepsek SDN Jadi Sorotan di Langkat

Redaksi - Senin, 29 Juni 2020 11:04 WIB
842 view
Rangkap Jabatan dan Plt Kepsek SDN Jadi Sorotan di Langkat
radar bromo
Ilustrasi
Besitang (SIB)
Salah satu wajah buram pendidikan terdapat di Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat. Seorang Kepsek diberi tugas dan tanggung jawab menangani dua sekolah dasar negeri sekaligus.

Padahal, kepala sekolah (kepsek) merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam memajukan serta mengelola suatu sekolah guna meningkatkan kualitas pendidikan sebagaimana dikemukkaan dalam Pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1990.

Kepsek definitif yang merangkap jabatan Ptl Kepsek yaitu, Kepsek SDN 057770 Sekundur Dairi. Ia juga diangkat Plt Kepsek di SDN 057771 Halban Blok, dan Kepsek SDN 050785 Kampung Lama diangkat Plt Kepsek di SDN 054921 Simpang Bukit Mas.

Bukan itu saja, Kepsek SDN 050125 PIR ADB, Bahtiar diangkat menjadi Plt Kepsek SDN 057772 PIR Perkebunan Kecamatan Besitang.Sementara Kepsek di SDN 057769 Aras Napal Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Rosmita Manjorang sampai sejauh ini masih berstatus Plt, sesuai hasil penelusuran SIB.

Kepsek SDN 057770 Sekundur Dairi, S Gultom S.Pd yang dikonfirmasi SIB melalui selularnya, ia membenarkan dirinya menjabat Plt Kepsek di SDN 057771 Halban Blok. Sementara itu, Kepsek SDN 050785 Kampung Lama, Z Dewati SPd membenarkan dirinya sebagai Plt Kepsek di SDN 054921 Simpang Bukit Mas.

Seorang Kepsek ditugasi untuk membina dua sekolah, itu sulit diterima akal sehat akan bisa berjalan efektif dalam proses belajar mengajar, ujar pemerhati pendidikan Misnarto SPd kepada SIB, menanggapi beberapa kepsek merangkap jabatan dengan Plt Kepsek di SDN lain di Kecamatan Besitang, Minggu (28/6).

Dikatakan, bagaimana mungkin seorang kepala sekolah bisa membagi waktu dan dapat melakukan pengawasan maksimal terhadap para guru dan juga peserta didik ketika proses belajar mengajar pada jam dan hari yang sama di dua sekolah yang berbeda, apalagi jaraknya relatif jauh.

“Seorang Kepsek membina satu sekolah saja apalagi muridnya cukup banyak seperti SDN Simpang Bukit Mas yang jumlah siswanya mencapai 300-an, itu belum tentu bisa berjalan seperti diharapkan, apalagi membina dua sekolah, sulit-lah,” sambungnya.

Jadi pertanyaan, kata dia, apakah tidak ada guru yang telah memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi kepsek definitif dari ratusan tenaga guru yang mengajar di lingkungan Dinas Pendidikan Sekolah Dasar Negeri Kecamatan Besitang sehingga terpaksa harus mengangkat Plt Kepsek, atau ada apa di balik itu semua, ucapnya.

Untuk itu, lanjutnya, diminta Kadisdik Langkat segera menempatkan Kepsek definitif di SDN yang saat ini dijabat oleh Plt Kepsek sehingga diharapkan proses belajar mengajar berjalan efektif di masing-masing sekolah.

Di beberapa SDN yang saat ini dijabat Plt Kepsek, apa mereka berhak menandatangani ijazah peserta didik tahun ajaran 2020 ini atau tidak, ujarnya seraya berharap agar Kadisdik Langkat segera mengangkat Kepsek definitif di masing-masing sekolah di Kecamatan Besitang.

Kadis Pendidikan Kab Langkat Dr Syaiful yang dikonfirmasi SIB melalui selularnya, Rabu (24/6), membenarkan beberapa SDN di Kecamatan Besitang kini masih dijabat Plt Kepsek.

Disinggung wewenang Plt Kepsek, terkait penandatangan ijazah peserta didik, kata Syaiful, sesuai Peraturan Sekjend Kemendikbud No. 5 tahun 2020 hal itu bisa. Sudah ada regulasi bahwa Plt Kepsek boleh menandatangani ijazah, ucapnya, singkat seraya menyebut dirinya sedang mengemudikan mobil. (M25/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru