Kamis, 02 Mei 2024

Mantan Gubernur SU Minta Distribusi Lahan Eks PTPN II Berorientasi untuk Kesejahteraan Rakyat

Redaksi - Senin, 10 Agustus 2020 10:54 WIB
Mantan Gubernur SU Minta Distribusi Lahan Eks PTPN II Berorientasi untuk Kesejahteraan Rakyat
SIB/Oki Lenore
Silaturahim: Ketua PB MABMI Datuk Syamsul Arifin bersilaturahim dengan Ketua Umum Punguan Pomparan Si Raja Panggabean Medan Anton Panggabean SE MSi di Sekretariat Pengurus Besar (PB) MABMI Jalan Brigjen Katamso Medan, Minggu (9/8). 
Medan (SIB)
Mantan Gubernur Sumatera Utara (SU) H Syamsul Arifin SE minta pendistribusian lahan eks HGU PTPN II berorientasi kesejahteraan rakyat. Maksudnya, rakyat yang benar-benar belum memiliki lahan bukan rakyat ‘berdasi’ atau rakyat ‘siluman’ karena di lahan yang disebut-sebut akan didistribusi sudah berdiri rumah mewah atau bangunan kokoh. “Majelis Adat Budaya Melayu

Indonesia (MABMI) punya data tapi mungkin bagi kelompok tertentu data tersebut tak berguna. Yang pasti, pendistribusiannya jangan dengan pendekatan ‘kekuasaan’ tapi kerakyatan,” ujarnya di Sekretariat Pengurus Besar (PB) MABMI Jalan Brigjen Katamso Medan, Minggu (9/8) di jeda silaturahim dengan Ketua Umum Punguan Pomparan Si Raja Panggabean Medan Anton Panggabean SE MSi.
Menurutnya, rencana pendistribusian menjadi isu seksi dan sangat menarik perhatian publik secara nasional. Ia mengatakan, jika berkumpul dengan orang-orang swasta di Jakarta bahkan di luar Indonesia, kerap menyinggung rencana pendistribusian lahan dimaksud. “Artinya, masyarakat dari semua strata sosial mengikuti terus rencananya. Yang jadi perhatian, skema distribusinya bagaimana? Saya mengusulkan, harus dengan pendekatan kerakyatan,” tegas mantan Bupati Langkat tersebut.

Sebagaimana diberitakan, Presiden Joko Widodo memerintahkan Gubernur SU Edy Rahmayadi segera menyelesaikan persoalan tanan dengan ara mendistribusikan lahan eks HGU PTPN II, yang sebelumnya menjadi sengketa. Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu, 11 Maret 2020.

Data yang mengemuka, dari 5.800-an hektare lahan eks HGU PTPN II tersebut, 2.600 hektaran sudah dapat lampu hikau pelepasan dari menteri BUMN untuk kemudian dijadikan program redistribusi. Sisanya, atau 3.100 hektaran masih dilakukan identifikasi oleh Pemerintah Provinsi SU.

Syamsul Arifin mengatakan, ketika menjabat gubernur pihaknya sudah menyusun skema pendistribusian dengan konsep bukan menyerahkan. “Distribusi untuk dipakai dalam masa berapa tahun. Setelah itu, kembali menjadi milik negara karena Indonesia ke depan membutuhkan lahan untuk kesejahteraan rakyatnya.”

Ia menunjuk sebagian kecil lahan yang dipakai perusahaan perkebunan Malaysia dengan sistem sewa. “Ingat UUD 1945 bahwa seluruh kekayaan Indonesia diperuntukkan demi kesejahteraan rakyat. Yang mengaturnya tentu negara karena kalau pengaturan diserahkan dengan pendekatan ‘kekuasaan’ tidak seluruh rakyat merasakan dampaknya,” tambah pria yang menjabat Ketua Umum PB MABMI tersebut.

Menurutnya, warga Melayu ingin beroleh distribusi lahan eks HGU PTPN II tersebut karena masih terdata tak sedikit yang belum memiliki lahan bahkan tak punya rumah. Harapannya, jangan sampai warga Melayu dan masyarakat adat lainnya termarjinalkan dalam skema pendistribusian. “PB MABMI sedang mengupayakan agar warga Melayu dan masyarakat adat beroleh lahan karena sudah turun-temurun bermukim di lahan dimaksud,” tutupnya. (R10)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sempat Kabur dengan Kedua Tangan Diborgol, Pengedar Narkoba Kembali Dibekuk
Libur Hari Buruh, Mal di Kota Medan Ramai Dikunjungi Masyarakat
Kasus Flu Singapura Nihil di Sumut, Dinkes Imbau Waspadai Gejalanya
Viral di Medsos, Pria Diduga PKL Tantang Kasatpol PP Medan Duel
Diagnosis Pasien Lebih Akurat, RS Materna Medan Bekerja Sama dengan GE HealthCare Gunakan MRI Berbasis AI
DPRD Medan Segera Ajukan Revisi Retribusi Sampah dan Parkir
komentar
beritaTerbaru