Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 03 Juli 2025

Lapas dan Rutan di Sumut Sudah Terima Tahanan dan Terpidana Baru

Redaksi - Selasa, 30 Juni 2020 18:54 WIB
196 view
Lapas dan Rutan di Sumut Sudah Terima Tahanan dan Terpidana Baru
hariansib.com
Josua Ginting, Humas Kanwil Kemenkumham Sumut.
Medan (SIB)
Menjelang New Normal, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut mulai menerima tahanan dan terpidana baru di Lapas dan Rutan.

Humas Kanwil Kemenkumham Sumut, Josua Ginting saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan mengatakan narapidana dan terpidana sudah diterima sejak minggu lalu.

"Kita sudah dapat menerima narapidana dan terpidana yang sudah A3 (sudah berkekuatan hukum tetap dan tahanan pengadilan) ya," ujar Josua, Senin (29/6).

Dijelaskannya setiap narapidana atau tahanan yang akan diterima, terlebih dahulu di- rapid test. "Jadi, sebelum masuk, kita lakukan rapid test dulu, bila ada yang reaktif, maka akan kita lakukan swab test," ujarnya.

Selain rapid, Josua menjelaskan bahwa tahanan dan terpidana tersebut akan diisolasi kembali selama 14 hari. Namun, saat dikonfirmasi, apakah sudah ada yang reaktif, ia mengatakan belum ada.

Dikatakannya, sebelum diterima Rutan, para narapidana dan tahanan tersebut diisolasi di Lapas Anak. "Kita tidak langsung terima dari pengadilan, namun kita terimanya dari Lapas Anak," ucap Theo.(M14/c)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru