Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 Juli 2025

Kementrian ATR/BPN "Jemput Bola" Sertifikasi Lahan di Indonesia

Kakanwil BPN Sumut Serahkan 2 Ribu Sertifikat Hasil Program Strategis Nasional
- Jumat, 06 Desember 2019 13:41 WIB
193 view
Kementrian ATR/BPN "Jemput Bola" Sertifikasi Lahan di Indonesia
Foto SIB/Roy Marisi Simorangkir
TUNJUKKAN SERTIFIKAT: Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Masyarakat Adat dan Kemasyarakatan Ir Bachrumsyah MSi didampingi Kakanwil BPN Sumatera Utara Bambang Priono SH MH berfoto bersama perwakilan masyarakat yang menunjukkan sertifikat miliknya pada acara
Medan (SIB)
Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia (RI) menggelar sistem "jemput bola", untuk mensertifikatkan (sertifikasi) seluruh objek tanah di Indonesia. Hal itu disebutkan Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Masyarakat Adat dan Kemasyarakatan Ir Bachrumsyah MSi usai acara Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional di Tanjungmorawa, Kamis (5/12).

Dikatakan, dalam pelaksanaan sistem jemput bola itu, pihak BPN seluruh Indonesia akan terjun langsung untuk menawarkan sertifikasi bagi masyarakat pemilik objek tanah yang belum memiliki sertifikat. Langkah itu, akunya, demi mendukung dan menyukseskan program Presiden RI Joko Widodo untuk mensertifikatkan sekira 126 juta bidang tanah di Indonesia.

"Dengan demikian, sebutnya, target untuk mencapai seluruh bidang sudah tersertifikatkan pada tahun 2025 dapat terealisasi. Hingga tahun 2017, masih 60 juta bidang tanah yang bersertifikat. Sisanya menjadi tugas kita bersama untuk menyukseskan program bapak Presiden," ujarnya.

Untuk itu, katanya, selain meningkatkan pelayanan sertifikasi, pemerintah tidak akan pernah bosan mengimbau dan mengajak masyarakat mensertifikatkan objek tanah miliknya, agar masyarakat mendapat kepastian hukum atas tanah tersebut sekaligus meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.

"Pemerintah terus berupaya berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pertanahan. Namun, kerja keras pemerintah akan sia-sia bila masyarakat tidak mendukung dan menyadari pentingnya sertifikasi bagi mereka. Sadarilah, sertifikasi bertujuan untuk memberi kepastian hukum kepada masyarakat atas tanah miliknya," imbaunya.

Sementara Kakanwil BPN Sumatera Utara Bambang Priono SH MH mengatakan, ke-2000 sertifikat yang dibagikan itu diharapkan dapat menumbuhkembangkan kesejahteraan sosial di masyarakat. Dalam hal ini, sebutnya, pihaknya mengajak otorita dan Pemda untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Terimakasih kepada bapak Menteri ATR/BPN Sofian A Djalil yang telah mengamanatkan tugas ini. Terimakasih juga untuk ikatan karyawan dan karyawati (Ikawati) sejajaran BPN Sumut yang sudah mau bekerjakeras untuk menyukseskan target kerja. Kepada para pemilik sertifikat, terimakasih atas kesadaran hukum dan telah membantu menyukseskan program pertanahan BPN, semoga bapak dan ibu akan lebih sejahtera," sebutnya.

Untuk peningkatan kualitas pelayanan, Bambang memohon kesediaan masyarakat untuk menegur karyawan dan karyawati BPN yang tidak beritikad baik dalam melaksanakan tugas. Diakui, dirinya sudah memerintahkan seluruh jajarannya untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat kepada BPN.

"Mohon bantu kami untuk menegur jajaran kami yang tidak beritikad baik. Saya telah memerintahkan seluruh jajaran untuk menjaga terus kepercayaan serta tetap meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan pihak terkait," tegasnya.

Sebelumnya dalam laporannya, Kabid Hubungan Hukum Pertanahan Fahrul Husein Nasution yang juga ketua panitia acara itu menjelaskan, kegiatan tersebut diikuti 2000 peserta dari Kabupaten Deliserdang dan Serdangbedagai. Ke-2000 sertifikat itu meliputi objek tanah masyarakat, Redis, Wakaf, Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah dan BUMN. (M15/t)


SHARE:
komentar
beritaTerbaru