Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 Juli 2025

Fogging Sembarangan Dapat Picu Kanker Paru

- Sabtu, 19 Januari 2019 15:14 WIB
507 view
Fogging Sembarangan Dapat Picu Kanker Paru
SIB/INT
Ilustrasi

Lubukpakam (SIB)- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Deliserdang, dr Ade Budi Krista mengemukakan bahwa pengasapan nyamuk atau fogging yang dilakukan tanpa prosedural dapat membahayakan kesehatan, bahkan bisa memicu kanker paru jika berkepanjangan.

Ia berpendapat, saat ini banyak masyarakat yang salah kaprah mengenai pemogingan. Tidak hanya masyarakat yang ada di pedesaan, yang di perkotaan juga banyak yang kurang paham bagaimana pemogingan harusnya dilakukan. "Kalau misalnya ada yang kena Demam Berdarah Dengue (DBD) laporkan saja sama bidan desa atau Puskesmas agar kita tindaklanjuti.

Jika ada warga yang terkena DBD maka radius pemogingan hanya 10 rumah dari rumah yang bersangkutan, bukan satu kampung," kata dr Ade saat ditanya SIB, Jumat (18/1) tentang aturan penggunaan fogging di komplek warga. Ia menyarankan agar warga selalu rutin membersihkan lingkungannya.

Baca Juga:

Dengan pola hidup yang bersih mudahmudahan apa yang ditakutkan tidak terjadi. "Yang pasti hindari diri dari gigitan nyamuk di waktu jam kerja, bukan malam hari nyamuk itu beterbangan. Karena beda nyamuk DBD dengan nyamuk biasa," saran dr Ade.

Ditanya tentang pemogingan yang dilakukan pihak tertentu terhadap lingkungan warga di Desa Dalu X B Kecamatan Tanjungmorawa dengan pengutipan uang Rp15.000 per rumah, dr Ade mengaku tidak pernah beri izin kepada pihak manapun untuk melakukan fogging di komplek warga. "Kita juga baru tahu dan kita tidak tahu itu siapa. Kita tidak pernah memberi izin karena tidak mungkin juga kita mengizinkannya.

Baca Juga:

Kita berharap agar warga tidak mudah percaya dengan pihak-pihak yang menawarkan untuk dilakukan pemogingan karena itu racun," ujar dr Ade Budi Krista. Disebutnya, pemogingan tidak boleh dilakukan sembarangan karena harus mengikuti prosedur, karena yang disemprotkan bersifat racun. "Di komplek perumahan saya saja ada yang usulkan pemogingan, namun saya tolak.

Karena saya sangat mengetahui jika tidak diikuti secara prosedur sangat berbahaya bagi kesehatan," terang dokter itu. Sebelumnya ada pihak tertentu melakukan pemogingan di Desa Dalu X B, Rabu (16/1) sore kemarin. Karena merasa takut terkena DBD banyak warga yang bersedia mengeluarkan uang Rp15.000 untuk dilakukan pemogingan.

Adi salah satu warga mengatakan bersedia rumahnya dilakukan pemogingan karena takut keluarganya terkena demam berdarah. "Ya setelah dilakukan pemogingan nyamuknya memang masih ada juga.

Kita mana tau boleh apa tidaknya. Karena cuma Rp15.000, ya tidak masalah jugalah kita pikir. Namanya takut kena DBD makanya kita mau," kata Adi kepada wartawan.

Wartawan sempat mewawancarai petugas yang melakukan fogging itu. Selain ada yang bekerja sebagai pemoging, ada juga yang bertugas sebagai pencari pelanggan dengan mendatangi dan menawarkan satu persatu warga. "Kami dari LSM, tapi lupa saya LSM apa. Kami pakai bahannya ini sama juganya yang dipakai Dinas Kesehatan. Bos kami kan kerja juga di dinas. Aku hanya kerja ajanya," kata seorang wanita yang khusus mengutip uang dan membujuk warga agar rumahnya dilakukan fogging. (C06/q)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru