Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 01 Juli 2025

DPRD Langkat Gelar Paripurna 7 Ranperda

Redaksi - Selasa, 14 Juli 2020 10:36 WIB
277 view
DPRD Langkat Gelar Paripurna 7 Ranperda
medai center riau
Ilustrasi
Langkat (SIB)
DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat paripurna penyampaian 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari eksekutif dan 4 Ranperda dari Legislatif atau Inisiatif di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Senin (13/7).

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin angin menjelaskan penyampaian ketiga Ranperda dari eksekutif yakni Ranperda mengatur perubahan atas Perda No. 15 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Penggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Di antara perubahannya, mengenai adanya persayaratan tes urine saat penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Langkat dan calon pegawai karyawan di tempat usaha di Langkat.

Kedua, lanjut Bupati, Ranperda yang mengatur perubahan kedua atas Perda No. 1 Tahun 2012 tentang retribusi jasa umum.. Hal ini menindaklanjuti surat edaran Dirjen Perhubungan Darat No S.E 1/AJ.502/D.R.J.D/2019, tentang perubahan pengunaan bukti lulus uji berkala kendaraan bermotor berupa uji, tanda uji dan tanda samping kendaraan bermotor, menjadi kartu uji dan plat uji.

“Perubaan menjadi kartu uji berbentuk kartu pintar dengan menggunakan perangkat aplikasi yang terintegrasi dengan Kementrian Perhubungan,”paparnya.

Ketiga, Ranperda yang mengatur tentang perubahan atas Perda No 6 Tahun 2016, tentang pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Langkat. “Ranperda ini, di luar Perda tahun 2020 yang telah ditetapkan sebelumnya,”jelasnya.

Selanjutnya, Bupati memberikan pendapat, masukan dan dukungan terhadap 4 Ranperda inisiatif DPRD, yakni Ranperda tentang Ketahanan Keluarga, Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak, Ranperda tentang Pengelolaan Wisata Mangrove dan Ranperda tentang Ruang Terbuka Hijau .

Sementara itu Ketua DPRD Langkat Surialam selaku pimpinan rapat paripurna menjelaskan 7 Ranperda tersebut, 3 usulan dari Pemkab Langkat dan 4 Ranperda lainnya berasal dari inisiatif DPRD Langkat . Selanjutnya jawaban Bupati Langkat terhadap pandangan umum dari fraksi â€" fraksi, serta tanggapan atas jawaban fraksi atas Ranperda inisiatif DPRD dilakukan 14 Juli 2020. (M-24/c).

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru