Kamis, 17 Oktober 2024

Kapolrestabes Medan Ultimatum Komplotan Geng Motor Segera Bubarkan Diri

Tumpal Manik - Rabu, 16 Oktober 2024 20:57 WIB
275 view
Kapolrestabes Medan Ultimatum Komplotan Geng Motor Segera Bubarkan Diri
(Foto: Dok/Polsek Patumbak)
INTROGASI: Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menginterogasi komplotan geng motor tersangka curas, di Mapolsek Patumbak, Rabu (16/10/2024).
Patumbak (harianSIB.com)

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegaskan, pelaku geng motor harus segera membubarkan diri. Jika tidak, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas dan terukur, apalagi yang terlibat aksi kejahatan.

"Mau nggak mau (geng motor) harus bubar. Kalau tidak (bubar) akan kita tindak tegas," tegas Gidion, saat rilis pengungkapan kasus begal di Mapolsek Patumbak, Rabu (16/10/2024).

Untuk membubarkan geng motor, lanjutnya, pihaknya akan bekerja sama dengan unsur terkait.

Baca Juga:

"Di sini ada Pak Camat. Kita akan bekerja sama untuk menangani masalah geng motor," katanya.

Disampaikannya, tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polrestabes Medan terus melakukan patroli jalanan memburu kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat di Kota Medan.

Baca Juga:

Tim bersama Polsek Patumbak mengamankan 7 pelaku Geng Motor Setan Malam Berdarah (SMB), karena melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, pada Minggu (13/10/2024) malam.

Ketujuhnya adalah, BMM (19), EPM (16), GSS (16), RA (17) AMT (17), MN (18) dan AMS (18). Dari mereka disita barang bukti 2 unit sepeda motor, senjata tajam berupa parang panjang, klewang, gir, bendera SMB, handphone dan lainnya. Saat ini mereka telah ditahan di Mapolsek Patumbak.

Kemudian, Polrestabes Medan menangkap delapan pelaku Geng Motor Simple Life 414 Comeback, di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Senin (14/10/2024) dini hari.

Ketika itu personel URC Polrestabes Medan sedang patroli jalanan dengan sasaran geng motor, begal, serta curanmor dengan mengendarai delapan unit sepeda motor.

Saat melintas di pinggiran sungai di Jalan Menteng Raya, personel melihat delapan orang sedang menghisap ganja dan menangkap mereka. Dari hasil pemeriksaan kedelapan orang itu merupakan gerembolan Geng Motor Simple Life 414 Comeback, lalu diserahkan ke Mapolsek Medan Area untuk menjalani pemeriksaan.

Dari tangan para pelaku disita barang bukti 9 puntung linting ganja, ⁠9 handphone, ⁠5 charger handphone, dompet serta tiga unit sepeda motor. Adapun identitas pelaku geng motor tersebut, WA (22), S (22), AMP (20), A (18), DP (22), E (22), ARR (22) dan SB (19).

Tak hanya itu, tim URC Polrestabes Medan juga menangkap seorang remaja laki-laki inisial RI (15), di warung seputaran lapangan bola jalan besar Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (15/10/2024) dini hari.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru