Jumat, 18 Oktober 2024

Oknum Kepala OPD Deliserdang Diduga Rampas Alat Kerja Wartawan Televisi

Lisbon Situmorang - Rabu, 16 Oktober 2024 20:08 WIB
256 view
Oknum Kepala OPD Deliserdang Diduga Rampas Alat Kerja Wartawan Televisi
(Foto: SNN/Lisbon Situmorang)
BUAT BERITA: Amiruddin ketika membuat berita, Rabu (16/10/2024), di Lubukpakam.
Lubukpakam (harianSIB.com)

Salah seorang oknum Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkab Deliserdang berinisial EN, diduga merampas alat kerja wartawan televisi nasional, Amiruddin, Rabu (16/10/2024), di depan kantornya di Kompleks Perkantoran Pemkab Deliserdang.

Amiruddin selaku wartawan MNC Group Biro Sumut, kepada Jurnalis SIB News Network (SNN) mengatakan, alat kerjanya berupa handphone dirampas oknum Kepala OPD saat dia melakukan perekaman gambar. Dia menuding EN telah menghalang-halangi pekerjaannya sebagai wartawan.

Dijelaskan, sebelumnya dia bersama 2 orang temannya hendak mencari kebenaran informasi bahwa Petugas Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Lubukpakam, mendatangi kantor itu, untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan adanya ASN (Aparatur Sipil Negara) tidak netral.

Baca Juga:

Saat meminta keterangannya selaku Kepala OPD terhadap dugaan ASN di instansi yang dipimpinnya tidak netral, Amiruddin melakukan perekaman gambar. Saat itu pula, EN protes dan marah mendatanginya dan merampas handphone yang digunakan untuk merekam gambar.

"Teman saya Fani sebelumnya sudah izin minta tanggapan terkait adanya dugaan ASN di OPD itu tidak netral. Saya selaku wartawan televisi tentu melakukan perekaman gambar dengan menggunakan HP saya," jelasnya.

Baca Juga:

Mendengar adanya keributan di depan kantor, sejumlah pegawai di OPD itu keluar dan berupaya menyerang ketiga wartawan hingga nyaris bentrok. Namun situasi itu kembali normal, saat ketiga wartawan menjelaskan maksud dan tujuan mereka. Handphone yang dirampas dikembalikan lagi.

Sementara itu, EN ketika dikonfirmasi SNN, Rabu (16/10/2024) sore, menyebutkan, dia tidak kenal dengan wartawan MNC Group tersebut. EN menilai tindakan merekam dengan jarak dekat memakai handphone tidak sopan dan merekam itu tidak ada izin.

"Katanya pers, ditanya kartu di mobil katanya," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru