Jumat, 18 Oktober 2024

Viktor Silaen: Ketakutan ASN Jadi PPK Harus Jadi Perhatian Serius

Firdaus Peranginangin - Rabu, 09 Oktober 2024 18:52 WIB
180 view
Viktor Silaen: Ketakutan ASN Jadi PPK Harus Jadi Perhatian Serius
Foto: SNN/Firdaus
Viktor Silaen SE MM
Medan (harianSIB.com)
Anggota DPRD Sumut Viktor Silaen menegaskan, fenomena ketakutan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum, agar pembangunan tidak stagnan dan para kontraktor juga tidak "mati suri".

"Kita tahu, saat ini ASN takut jadi PPK, karena kuatir terseret kasus hukum atau dikriminalisasi terkait kebijakan atau pengelolaan anggaran yang mereka buat, terutama jika ada dugaan korupsi. Ini harus dicari solusinya, jika tidak pembangunan akan jalan di tempat," kata Viktor Silaen kepada SIB News Network (SNN), Rabu (9/10/2024), melalui telepon di Medan.

Jika pembangunan tidak berjalan, tambahnya, ekonomi akan mandek, masyarakat menderita dan para rekanan atau kontraktor tidak ada kerjaan, dengan sendirinya akan "gulung tikar" dan secara automatis terjadi PHK besar-besaran, pengangguran akan semakin membludak yang tentunya dibarengi angka kriminalitas meningkat tajam.

Baca Juga:

Berkaitan dengan itu, tandas Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini,
pemerintah harus segera menyediakan payung hukum yang lebih jelas bagi ASN, khususnya PPK, dalam menjalankan tugasnya. Misalnya, mengeluarkan berupa peraturan yang memastikan ASN tidak langsung dikriminalisasi atas kebijakan yang mereka buat jika dilakukan dengan itikad baik dan tanpa ada indikasi tindak korupsi.

Selain itu, tambahnya, lakukan prosedur hukum yang lebih transparan dan melibatkan instansi penegak hukum khusus bidang administrasi publik, yang tentunya dapat membantu menekan rasa takut bagi ASN, karena ada pendamping hukum dari aparat terkait.

Baca Juga:

"ASN yang ditunjuk sebagai PPK perlu diberikan pelatihan yang komprehensif terkait regulasi pengadaan, manajemen risiko, serta tata kelola keuangan negara. Dengan pengetahuan yang baik, ASN akan lebih percaya diri dalam mengambil keputusan yang tepat, meminimalisir kesalahan administrasi atau teknis yang bisa memicu masalah hukum," katanya.

Yang tidak kalah pentingnya, kata anggota dewan Dapil Tapanuli ini, ASN yang menjabat sebagai PPK tetap didampingi oleh tim ahli hukum dan administrasi sejak awal perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa atau pengelolaan anggaran, sehingga akan mengurangi risiko kesalahan yang bisa berujung pada permasalahan hukum.

Selain itu, katanya, perlunya peningkatan fungsi pengawasan internal yang lebih efektif di lingkungan ASN, guna dapat membantu mencegah potensi penyimpangan serta pelaksanaan reformasi birokrasi yang menekankan transparansi, akuntabilitas dan minim risiko, sehingga bisa membangun sistem yang lebih solid.

"Perlu juga dilakukan sinergi yang lebih baik antara ASN, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan instansi penegak hukum lainnya agar ASN tidak langsung diproses secara pidana tanpa adanya kajian yang mendalam terkait motif atau niat jahat dari oknum penegak hukum," tandasnya.

Hal itu diungkapkan Viktor Silaen menanggapi berita SIB, Rabu (9/10/2024), terkait pernyataan Ketua DPD Gapensi Sumut Sanggam SH Bakara, bahwa saat ini banyak ASN enggan menjadi PPK, karena takut masuk penjara, sehingga diusulkan ke pemerintah pusat dilakukan diregulasi administrasi dan birokrasi serta mekanisme pengawasan pembangunan.

Penegasan itu disampaikan Sanggam Bakara saat tampil sebagai pembicara dalam seminar "Pembinaan Jasa Konstruksi di Sumut" yang diselenggarakan Dinas PUPR Sumut, Selasa (8/10/2024), di Le Polonia Hotel Medan.(*).

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru