Minggu, 20 Oktober 2024

PN Medan Pastikan Persidangan Tetap Berjalan di Tengah Gerakan Cuti Massal Hakim

Rido Sitompul - Kamis, 03 Oktober 2024 19:49 WIB
236 view
PN Medan Pastikan Persidangan Tetap Berjalan di Tengah Gerakan Cuti Massal Hakim
Jubir PN Medan, M Nazir
Medan (harianSIB.com)
Pengadilan Negeri (PN) Medan memastikan tidak ada hakim yang mengajukan cuti untuk ikut serta dalam aksi gerakan cuti massal yang direncanakan berlangsung dari 7 hingga 11 Oktober 2024. Gerakan ini merupakan bentuk protes para hakim se-Indonesia untuk menuntut peningkatan kesejahteraan.

Juru bicara PN Medan, M. Nazir, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada hakim dari PN Medan yang mengajukan cuti terkait aksi tersebut. "Dari PN Medan, belum ada hakim yang mengajukan cuti untuk ikut dalam gerakan cuti massal," ucap Nazir, Kamis (3/10/2024).

Meski demikian, Nazir menegaskan bahwa pihaknya mendukung secara moril upaya para hakim untuk memperjuangkan hak-hak kesejahteraan mereka. "Kita sangat mendukung upaya tersebut, namun hakim di PN Medan belum ada yang ikut serta," lanjut dia.

Baca Juga:

Nazir juga menambahkan bahwa PN Medan tidak melarang jika ada hakim yang ingin mengajukan cuti, asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Sepanjang masih dalam aturan, PN Medan tidak menghalangi pengajuan cuti," terang dia.

Lebih lanjut, dia memastikan bahwa meskipun ada aksi cuti massal di berbagai daerah, pelayanan hukum di PN Medan akan tetap berjalan normal.

Baca Juga:

"Persidangan di PN Medan tetap dilaksanakan, dan pencari keadilan akan tetap terlayani tanpa penundaan," tegasnya.

Gerakan cuti massal ini digagas oleh Solidaritas Hakim Indonesia sebagai protes terhadap pemerintah yang dianggap tidak memprioritaskan kesejahteraan hakim, terutama terkait penyesuaian gaji dan tunjangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru