Sabtu, 21 Desember 2024

BPOM RI Gelar Intensifikasi Asistensi Regulatori Obat Tingkatkan Kemandirian dan Akses Obat Bermutu, Aman dan Berkhasiat

Piktor M Sinaga - Kamis, 03 Oktober 2024 18:33 WIB
321 view
BPOM RI Gelar Intensifikasi Asistensi Regulatori Obat Tingkatkan Kemandirian dan Akses Obat Bermutu, Aman dan Berkhasiat
Foto: SNN/Piktor Sinaga
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar foto bersama dengan peserta kegiatan Intensifikasi Asistensi Regulatori Obat Tingkatkan Kemandirian dan Akses Obat Bermutu, Aman dan Berkhasiat , Kamis (3/10/2024) di Medan.
Medan (harianSIB.com)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar kegiatan Intensifikasi Asistensi Regulatori Obat Tingkatkan Kemandirian dan Akses Obat Bermutu, Aman dan Berkhasiat , Kamis (3/10/2024) di Medan.

Melalui kegiatan ini, BPOM membangun fondasi untuk kekuatan 3 pilar pengawasan obat. Untuk itu BPOM berkomitmen terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan obat, dengan tujuan mendorong percepatan akses masyarakat terhadap obat-obatan yang aman, bermutu, dan berkhasiat.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar memaparkan bahwa pihaknya terus mendukung penguatan kemandirian industri farmasi dalam negeri melalui asistensi regulatori yang intensif, industri farmasi di Indonesia dapat berkembang lebih baik dan mampu bersaing di tingkat global. Hal ini merupakan upaya bersama untuk menyediakan obat-obatan bermutu bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga:

Sejalan dengan itu, dia juga menyampaikan bahwa BPOM juga mengedepankan percepatan perizinan dan sertifikasi dengan tetap memperhatikan standar keamanan dan mutu obat. Proses ini diharapkan dapat mempercepat penyediaan obat yang aman ,berkhasiat dan bermutu di seluruh wilayah Indonesia yang bermuara pada jaminan terhadap kesehatan masyarakat.

"Kolaborasi lintas sektor untuk keberhasilan pengawasan tergantung pada kekuatan tiga pilar, yaitu pelaku usaha sebagai pemegang ijin edar memiliki tanggung jawab utama dalam menjamin produk obat yang dihasilkan agar selalu memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan khasiat/bermanfaat. Pelaku usaha juga diharapkan melakukan edukasi kepada masyarakat. Kemudian pemerintah sebagai regulator atau otoritas yang menetapkan standar, kriteria, maupun peraturan atas produk yang beredar; melakukan pengawasan, baik sebelum produk beredar (pre-market evaluation) maupun selama produk beredar (post-market surveillance); melakukan pembinaan, pendampingan, dan fasilitasi kemudahan berusaha kepada pelaku usaha serta memberikan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga:

Yang tak kalah penting sebutnya masyarakat sebagai konsumen, yakni merupakan mitra dalam melakukan pengawasan produk yang beredar.

" Melalui survei pemanfaatan e-labeling dan kegiatan regulasi lainnya, kami berharap dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan obat yang lebih efektif, sehingga diharapkan menjadi konsumen yang cerdas dalam mengkonsumsi obat dan makanan," ujarnya lagi.

Dalam upaya percepatan akses obat, BPOM tetap menegaskan bahwa keamanan, khasiat, dan mutu obat adalah hal yang tidak dapat dikompromikan.

"Oleh karena itu, kami senantiasa memberikan asistensi regulatori secara intens kepada industri farmasi, terutama dimulai dari saat obat masih diteliti di laboratorium, diujikan pada hewan (uji pra-klinik) dan digunakan pada manusia dalam uji klinik, hingga tahapan proses perizinan, registrasi, dan sertifikasi standar produksi obat agar sesuai dengan standar dan pedoman yang berlaku secara nasional maupun internasional,' tegasnya lagi.

Melalui kegiatan tersebut ia berharap seluruh proses perizinan dan sertifikasi berjalan lancar, efisien, serta memenuhi standar dan persyaratan yang berlaku.

Kerja sama yang solid dan sinergi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci bagi kita untuk mewujudkan sistem pengawasan obat yang lebih kuat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Intensifikasi Asistensi Regulatori Obat akan terus menerus dilakukan BPOM hingga terwujudnya kemandirian dan terjaganya akses Obat Bermutu, Aman dan Berkhasiat secara Nasional," ucapnya.

Hadir pada kegiatan itu, pejabat madya dan pratama di lingkungan Badan POM RI, Kepala BBPOM di Medan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, pengurus daerah apoteker Sumu dan Medan, gabungan perusahaan Farmasi Indonesia, perwakilan dari fasilitas kesehatan.(*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru