Jumat, 20 September 2024

Massa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Demokrasi Unjukrasa di KPU Sumut

Desra A Gurusinga - Kamis, 19 September 2024 22:19 WIB
88 view
Massa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Demokrasi Unjukrasa di KPU Sumut
Foto SNN/DG
Unjukrasa : Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Demokrasi melakukan aksi unjukrasa di Kantor KPU Sumut, Kamis (19/9/2024), meminta KPU Sumut agar mengevaluasi putusan bersama antara Bawaslu dan KPU Labura yang diangg
Medan (harianSIB.com)
Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Demokrasi menggeruduk Kantor KPU Sumatera Utara (Sumut), Kamis (19/9/2024), meminta KPU Sumut agar mengevaluasi putusan bersama antara Bawaslu dan KPU Labura yang dianggap melanggar aturan-aturan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.

Dalam orasinya, massa menduga adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh KPU Labura terkait pembukaan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati.

Padahal tanggal 11 September 2024 KPU Labura melakukan konferensi pers terkait surat KPU RI terkait penerimaan kembali pendaftaran Bapaslon pada daerah dengan 1 Paslon. KPU Labura mengatakan pihaknya tidak terpengaruh dengan surat KPU RI dan berpandangan tidak berada pada wilayah kerja KPU kabupaten/kota yang dimaksud dalam surat tersebut.

Baca Juga:

"Surat dinas KPU RI ditujukan untuk KPU kabupaten/kota yang tidak memberikan status penerimaan atau penolakan Bapaslon pada masa perpanjangan pendaftaran. Sehari setelah konferensi pers tepatnya tanggal 14 September 2024 KPU Labura secara mengejutkan dan tidak berdasar membuka kembali pendaftaran untuk Paslon Bupati Ahmad Rizal – Darno dengan dalih telah menempuh mediasi di Bawaslu sebagai pihak mediator antara KPUD Labura dan Paslon tersebut," ucap seorang mahasiswa saat berorasi. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru