Jumat, 20 September 2024

Bawaslu Sergai Buka Pendaftaran 1.284 Pengawas TPS Pilkada

Muhammad Arif Hidayatullah - Jumat, 13 September 2024 07:00 WIB
126 view
Bawaslu Sergai Buka Pendaftaran 1.284 Pengawas TPS Pilkada
Foto SNN/M Arif
Christopel Budianto Gultom.
Sergai (harianSIB.com)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) membuka pendaftaran untuk 1.284 pengawas tempat pemungutan suara (TPS). Pengawas yang direkrut itu akan ditempatkan di 1.284 TPS untuk kesuksesan Pilkada serentak tahun 2024, yaitu Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumut dan Bupati/Wabup Sergai.

Ketua BawasluSergai melalui Koordinator Divisi (Koordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pendidikan Latihan BawasluSergai, Christopel Budianto Gultom mengatakan, perekrutan pengawas TPS dilakukan merujuk petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan Bawaslu Republik Indonesia. Masa pendaftaran dimulai 12 September hingga 28 September 2024.

"Sesuai juknis Bawaslu RI sudah kita buka pendaftaran. Sebelumnya juga kita sudah melakukan sosialisasi terkait perekrutan pengawas TPS Pilkada Serentak di Sergai," kata Cristopel.

Baca Juga:

Alumni SMA Budi Mulia Pematang Siantar itu menjelaskan syarat calon untuk pendaftar yaitu berusia minimal 21 tahun. Dengan pendidikan paling rendah lulusan SMA/SMK sederajat, warga negara Indonesia (WNI), setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Selain itu mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, mampu secara jasmani rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, bersedia bekerja penuh waktu, dan tidak mempunyai ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.

Baca Juga:

"Dalam rekrutmen pengawas TPS ini, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan sudah membentuk panitia rekrutmen di setiap kecamatan. Jadi untuk informasi lebih lanjut boleh menghubungi Panwaslu di kecamatan," terang Gultom.

Dia berharap kepada para calon yang akan mendaftar agar lebih teliti memeriksa kelengkapan persyaratan sebelum mendaftarkan diri sebagai calon pengawas TPS. Agar nantinya saat mendaftar tidak ada berkas yang tertinggal sehingga proses perekrutan berjalan sesuai dengan juknis Bawaslu RI.

"Dia berharap untuk syarat calon benar-benar diperiksa sampai lengkap, sehingga tidak ada kendala saat perekrutan pengawas TPS ini. Calon pelamar bisa mengakses media sosial BawasluSergai, media sosial Panwaslu Kecamatan atau mendatangi langsung sekretariat Panwaslu di 17 Kecamatan Se-Kabupaten Sergai," katanya.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru