Minggu, 22 Desember 2024

Ketua PPSSU: Anggota DPRD Gadaikan SK Tidak Mendidik bagi Generasi Muda

Tanda Monang Pasaribu - Kamis, 12 September 2024 16:10 WIB
235 view
Ketua PPSSU: Anggota DPRD Gadaikan SK Tidak Mendidik bagi Generasi Muda
Foto Dok/SNN
Masty Pencawan
Medan (HarianSIB.com)
Fenomena anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) yang menggadaikan SK (Surat Keputusan), seperti yang terjadi di beberapa daerah, dinilai sangat tidak mendidik bagi generasi muda Indonesia. Tindakan tersebut dianggap memalukan serta mencemarkan nama baik dan integritas DPRD sebagai wakil rakyat.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Persatuan Pengajar Swasta Sumatera Utara (DPP PPSSU), Drs Masty Pencawan MPA, didampingi Sekretaris Partomuan Silitonga ST, kepada jurnalis SIB News Network (SNN) di Sekretariat PPSSU, Jalan Bunga Ncole No. 50, Medan Tuntungan, Kamis (12/9/2024).

Menurut Pencawan, pemakluman atau pelaziman menggadaikan SK oleh anggota DPRD merupakan fenomena yang sangat memalukan dan tidak mendidik, terutama bagi generasi muda Indonesia. Dengan adanya praktik ini, terkesan bahwa para wakil rakyat telah menggadaikan kepercayaan yang diberikan oleh rakyat kepada mereka.

Baca Juga:

"Ironisnya, tindakan ini dapat menimbulkan mindset bahwa tujuan menjadi wakil rakyat hanya untuk mendapatkan kertas 'SK' demi keuntungan pribadi. Padahal, tunjangan sebagai anggota DPRD sudah sangat besar," katanya.

Pencawan menambahkan, fenomena menggadaikan SK ini bisa menjadi awal dari praktik korupsi. Sejak awal masa jabatan, jika seorang anggota DPRD sudah diperkenankan untuk menggadaikan SK, maka hal tersebut akan memicu ketidakpuasan terhadap besaran gaji pokok yang diterima, meskipun tunjangannya sudah cukup besar.

Baca Juga:

Menanggapi situasi ini, lanjutnya, PPSSU, yang selama ini berkomitmen mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas dan berintegritas, merasa prihatin dengan maraknya fenomena penggadaian SK oleh anggota DPRD. Fenomena ini tidak hanya melanggar nilai-nilai kejujuran dan integritas, tetapi juga berpotensi menciptakan dampak negatif jangka panjang bagi generasi muda.

"Jika fenomena ini tidak segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret, citra DPRD di mata publik, khususnya di mata generasi muda, akan semakin buruk. Wakil rakyat yang seharusnya menjadi panutan dalam hal integritas dan etika justru terlibat dalam praktik yang meragukan, sehingga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dan pemerintahan secara umum. Akibatnya, generasi muda bisa terpengaruh oleh tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip moral dan etika," tegasnya.

Pencawan juga menekankan pentingnya menjaga mindset pelajar dan generasi muda Indonesia agar tidak terpengaruh oleh tindakan tidak etis para wakil rakyat. Generasi muda adalah harapan bangsa yang harus ditanamkan nilai-nilai integritas dan tanggung jawab. Oleh karena itu, pendidikan karakter dan etika perlu ditanamkan sejak dini, baik di sekolah maupun di lingkungan keluarga.

"Anggota DPRD memegang peran penting dalam pengabdian kepada masyarakat, dan mereka sudah mendapatkan tunjangan serta fasilitas yang memadai. Namun, memanfaatkan atau bahkan menggadaikan SK demi kepentingan pribadi adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan berpotensi menumbuhkan budaya korupsi yang lebih luas," tutupnya. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru