Asosiasi Pemerintahan Desa Ajak Masyarakat Blokir Ujaran Kebencian dan Kampanye Hitam
Deliserdang(harianSIB.com)Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (14/
Medan Sekitarnya"Hati-hati, ada pidana di UU No.10 tahun 2016 Pasal 108 bagi yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap hak seseorang untuk menjadi kepala daerah maupun wakil kepala daerah. Kami ingatkan jangan coba-coba," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/9/2024).
Disebutkannya, peringatan ini tidak hanya ditujukan kepada KPU sebagai penyelenggara teknis Pemilu, tetapi juga kepada jajaran Bawaslu yang memiliki peran dalam pengawasan proses demokrasi ini. Ditegaskannya pentingnya bekerja sesuai aturan dan kode etik yang telah ditetapkan.
Baca Juga:"Di Pasal 180 ayat 2 jelas disebutkan, bagi setiap orang, artinya siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi pidana minimal 3 tahun penjara dengan denda paling sedikit Rp 46.000.000. Jadi, bekerjalah sesuai aturan. Pahami aturan itu dan jalankan tugas dengan benar," ujarnya.
Peringatan ini menjadi perhatian khusus, mengingat banyaknya kasus pelanggaran terkait proses pencalonan di berbagai daerah, yang kerap kali melibatkan oknum pejabat. Bawaslu menekankan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pihak manapun yang terlibat dalam pelanggaran hak pencalonan tersebut.
Baca Juga:
Dalam menghadapi tahapan krusial pencalonan, Bawaslu Sumut berharap semua penyelenggara Pemilu bekerja secara transparan, adil, dan bertanggung jawab.
"Bekerjalah sesuai aturan, jaga integritas dan jalankan tugas sesuai dengan kode etik yang ada. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung," tegasnya.Pernyataan tegas dari Saut Boangmanalu ini menjadi pengingat penting bagi para penyelenggara Pemilu agar menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme, demi terciptanya Pemilu yang bersih, adil, dan transparan. (**)
Deliserdang(harianSIB.com)Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (14/
Medan SekitarnyaMedan(harianSIB.com)Sekretariat DPRD Medan telah menjadwalkan pelantikan dan pengambilan sumpah bagi 50 anggota DPRD Kota Medan terpilih pe
Medan SekitarnyaMedan (harianSIB.com) Layanan transportasi yang disediakan Dishub Sumut selama pelaksanaan PON XXI 2024 terus mendapat pujian dari berbagai
Medan SekitarnyaMedan (harianSIB.com) Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean meminta Pemko Medan bersama jajaran memperh
Medan SekitarnyaPadangsidimpuan (harianSlB.com) Ketua DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kota Padangsidimpuan, Mardan Eriansyah Siregar me
MartabeMedan (harianSIB.com) Berikut ini rencana rangkaian kegiatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir September 2024 ini di Provinsi Sumater
NasionalMedan (harianSIB.com)Majelis Talim DPC PDIP Medan bekerja sama dengan Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Provinsi Sumut menggelar sosialisasi p
Medan SekitarnyaTebingtinggi (harianSIB.com) Sebanyak 25 anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Tebingtinggi periode 20242029 terpilih akan dilanti
MartabeJakarta (harianSIB.com) Rasich Hanif Radinal, (70) tewas saat proses eksekusi rumah mewahnya serta restoran Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak m
KriminalMedan (harianSIB.com)Polsek Sunggal menangkap satu dari empat preman berinisial Jo (36), warga Medan Sunggal, yang melakukan penodongan dise
Kriminal