Rayakan Malam Tahun Baru, Gratis Parkir di Lapangan Benteng
Medan (harianSIB.com)Pemkot Medan bakal menggelar acara malam pergantian tahun di Lapangan Benteng, Medan. Pemkot bakal mengratiskan tarif p
Permohonan tersebut langsung ditujukan kepada Kapolda Sumut dan Dirkrimsus Polda Sumut, mengacu pada Surat Telegram Kapolri yang mengatur penundaan sementara proses hukum bagi peserta Pemilu 2024.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy menegaskan bahwa partainya akan menempuh berbagai upaya hukum untuk membela Z, yang saat ini sedang menghadapi penahanan.
Baca Juga:
"Kami akan mengajukan praperadilan, mengadukan kasus ini kepada Komnas HAM, Kapolnas, Ditpropam, dan LPSK. Kami juga berharap dukungan dari masyarakat Sumut untuk melawan ketidakadilan yang terjadi," ujar Ronny dalam konferensi pers yang diadakan di Aula DPD PDI Perjuangan Sumut, Rabu (4/9/2024).
Tampak hadir Sekretaris DPD PDI Perjuangan Dr Sutarto MSi, Dr Aswan Jaya, Djumiran Abdi, Meinarti Bangun, Alamsyah, Ketua BBHR DPD PDI Perjuangan Sumut Nurdin Sipayung, Sekretaris BBHR DPD PDI Perjuangan Sumut Jimmy Albertinus dan pengurus BBHR lainnya.
Baca Juga:
Ronny juga mengingatkan bahwa sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023, proses hukum yang melibatkan peserta Pemilu 2024 seharusnya ditunda hingga pemilu selesai.
"Aturan ini dibuat untuk memastikan hukum tidak dijadikan alat politik, dan penundaan ini berbeda dengan penghentian perkara. Hingga saat ini, Surat Telegram Kapolri tersebut belum dicabut dan masih berlaku," tambahnya.
Ronny juga merujuk pada Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023, yang serupa dalam menunda proses hukum terhadap peserta pemilu. "Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, baru-baru ini menegaskan kembali bahwa proses hukum akan dilanjutkan setelah Pilkada 2024 selesai, untuk menjaga independensi dan netralitas hukum," ungkap Ronny.
Ronny meminta agar Z diberikan haknya untuk fokus mengikuti Pilkada tanpa gangguan penahanan. "Penahanan ini menghambat Z dalam mensosialisasikan visi-misinya kepada calon pemilih. Kami harap dia diperlakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga proses demokrasi bisa berjalan dengan lancar dan adil," katanya.
PDI Perjuangan juga mengimbau seluruh kader dan pendukung untuk tetap waspada, menjaga diri, dan melawan kriminalisasi yang mungkin terjadi. Partai ini menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keadilan hukum yang tidak digunakan sebagai alat politik.
Dengan langkah-langkah yang telah direncanakan, PDI Perjuangan berharap dapat memastikan bahwa proses pemilu tetap berjalan secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa adanya intervensi yang tidak semestinya. (*)
Medan (harianSIB.com)Pemkot Medan bakal menggelar acara malam pergantian tahun di Lapangan Benteng, Medan. Pemkot bakal mengratiskan tarif p
Seoul (harianSIB.com)Pemerintah Korea Selatan kini memeriksa semua pesawat jenis itu dari semua maskapai di negaranya. Pemeriksaan itu buntu
Medan (harianSIB.com)Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besarbesaran terhadap perwira tinggi (Pati) dan perwira menenga
Deliserdang (harianSIB.com)Ketua LBH DPP HBB (Horas Bangso Batak) Tomson Marisi Parapat melakukan orasi bersama ratusan warga Gang Rasmi Des
Lubukpakam (harianSIB.com)Ketangkap saat bersembunyi di sebuah gubuk, perampok seorang nenek pedagang, berinisial JMS (19), warga Jalan Imam