Sabtu, 21 September 2024

Nilai Tukar Petani Sumut Naik 1,83%

Nelly Hutabarat - Senin, 02 September 2024 20:47 WIB
285 view
Nilai Tukar Petani Sumut Naik 1,83%
(Foto: Dok.Kementan)
Petani sedang memanen padi di sawah. Ilustrasi
Medan (harianSIB.com)

Pada Agustus 2024, Nilai Tukar Petani (NTP) Sumut tercatat sebesar 136,68 atau naik 1,83 % dibandingkan dengan NTP Juli 2024, yaitu sebesar 134,23.

Hal itu dikatakan Kepala BPS Sumut, Asim Saputra SST, M.Ec.Dev dalam keterangan persnya di Kantor BPS Sumut, Jalan Asrama Medan, Senin (2/9/2024)

Ia menjelaskan, kenaikan NTP Agustus 2024 ini disebabkan naiknya NTP tiga subsektor, yakni NTP subsektor tanaman pangan sebesar 1,23 %, NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,93 %, dan NTP subsektor peternakan sebesar 0,02 %.

Baca Juga:

Sedangkan NTP dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor jortikultura sebesar 3,08 % dan NTP subsektor perikanan sebesar 0,37 %.

Ia menyebutkan, kalau Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumut pada Agustus 2024 sebesar 135,66 atau naik sebesar 1,73 % dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Baca Juga:

" Nilai Tukar Petani (NTP) adalah, perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib)," ungkapnya.

Dijelaskan , NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

"NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi," imbuhnya.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru