Selasa, 17 September 2024

Ephorus HKBP Tegaskan Tugas Pendeta Menegur Umat yang Jatuh dalam Sinkretisme

Soal Video Pendeta Ancam Tidak Makamkan Jenazah Karena Ada Tas dalam Peti
Horas Pasaribu - Senin, 02 September 2024 19:17 WIB
16.165 view
Ephorus HKBP Tegaskan Tugas Pendeta Menegur Umat yang Jatuh dalam Sinkretisme
(Foto: SNN/ Facebook)
AMBIL TAS: Tampak pendeta mengambil tas dari dalam peti jenazah ketika memimpin ibadah tutup peti di rumah duka jemaat HKBP, di Jakarta.
Medan (harianSIB.com)

Beredar di media sosial Facebook, seorang pendeta yang sedang memimpin ibadah pemakaman jenazah menegur keluarga duka. Pasalnya, ada tas di dalam peti jenazah diduga milik almarhumah.

Dalam video berdurasi 1,30 menit itu, menampilkan acara ibadah menutup peti acara adat pemberangkatan meninggalnya seorang wanita yang sudah tua.

Belum diketahui di mana alamat rumah duka tempat acara saurmatua atau sarimatua tersebut. Dari busana pelayan gereja, ibadahnya dari gereja HKBP. Saat mau tutup peti, ada lantunan lagu dari Buku Ende HKBP (nyanyian HKBP) Nomor 449 berjudul: Sai Solhot tu Silangmi.

Baca Juga:

Ketika lagu pujian tersebut masih mengalun, pendeta tersebut mengambil tas warna hitam dari dalam peti jenazah dan meletakkannya di suatu tempat. Kemudian pihak keluarga mengambilnya, lalu pendeta mengatakan kepada keluarga agar tas tersebut jangan dibawa ke kuburan/pemakaman.

"Tas itu jangan saya lihat ada di kuburan, tinggalkan sekarang. Kalau masih dibawa, saya tidak akan memakamkan jenazah, janji?" ucap pendeta tegas.

Baca Juga:

Ephorus HKBPPdt Dr Robinson Butarbutar membenarkan kejadian tersebut. Video tersebut sudah beredar di medsos dan banyak ditonton orang serta banyak memberikan komentar.

Ephorus mengatakan, ibadah tutup peti itu dipimpin Pendeta HKBP Resort Bonjong Menteng Jakarta. Pucuk pimpinan HKBP tersebut tidak menyebutkan siapa nama pendeta tersebut. Setelah ditelusuri, pendeta tersebut bernama Pdt Lundu Simanjuntak.

Pdt Dr Robinson Butarbutar dalam pesan WhatsAppnya kepada wartawan, Senin (2/9), mengatakan, sesuai "Poda Tohonan" (amanat tahbisan) pendeta, Konfessi dan RPP HKBP setiap pendetaHKBP berusaha memenuhi tugasnya menegur umat yang jatuh ke dalam sinkretisme (perpaduan aliran agama) dengan cara yang sesuai dengan pertimbangannya.

"Jika tidak, artinya jika mengijinkan sinkretisme, pendeta ditegur oleh supervisornya dan bila perlu diperiksa di dalam rapat para pendeta di Distrik di mana ia bertugas," terang Ephorus.

Terkait bagaimana cara pendeta tersebut menyampaikan teguran, Ephorus mengatakan kalau pendeta sudah menjelaskan di khotbahnya pada kesempatan pada ibadah tentang tidak diperbolehkannya melakukan sinkretisme.

"Pendeta sudah mengingatkan saat hampir menutup peti pada acara yang sudah diserahkan pada huria (gereja). Tetapi masih belum didengar, malah mengambil wewenang pendeta.Pesan pendeta sudah tegas dan keras, tujuannya melakukan tugasnya sesuai poda tohonan," tegas Ephorus. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru