Minggu, 22 Desember 2024
Ketua Granat Medan, Raja Makayasa SH:

KPU Harusnya Menambah Syarat Utama Bebas Narkoba Kepada Calon Kepala Daerah

Rickson Pardosi - Senin, 02 September 2024 18:44 WIB
565 view
KPU Harusnya Menambah Syarat Utama Bebas Narkoba Kepada Calon Kepala Daerah
Ist/SNN
Ketua Granat Kota Medan, Raja Makayasa SH
Medan (harianSIB.com)
Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Medan, Raja Makayasa Harahap SH, setuju dan mendukung agar setiap kepala daerah di Sumut, harus bebas narkoba, saat mendaftar ke KPU.

"Seharusnya, KPU menambah persyaratan utama kepada calon kepala daerah, harus bebas narkoba, melalui tes urin, diperiksa darah dan rambut untuk memastikan mereka bebas dari narkoba," kata Ketua Granat Medan kepada jurnalis SIB News Network, Senin (2/9/2024).

Seperti diketahui, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut, Viktor Silaen, memberikan pernyataan agar calon kepala daerah di Sumut harus bebas narkoba, jaga integritas dan kredibilitas.

Baca Juga:

Terkait dengan Pilkada Kota Medan, Ketua Granat Medan Raja Makayasa mengatakan, para calon wali kota dan wakil wali kota Medan harus bersih narkoba, karena menurutnya, seorang pemimpin yang bersih dari narkoba, maka setiap kebijakan umum yang dibuatnya kelak, akan menghasilkan manfaat yang baik bagi masyarakatnya, karena pemimpin tersebut tidak terkontaminasi dengan narkoba.

Disebutkannya lagi, bahwa kejahatan Narkotika dewasa ini sangat menarik perhatian masyarakat dan pada momentum pesta rakyat, Pilkada Kota Medan wajib dan patut diketahui warga kota Medan, siapa sosok calon wali kota Medan yang akan dipilihnya, apakah ia seorang pemimpin yang serius mencegah dan memberantas Narkoba.

Baca Juga:

Terkait hal tersebut, ia mempertanyakan, apakah KPU serius untuk membuat syarat utama penambahan syarat bebas narkotika, agar calon wali kota itu berani mengecek rambut dan darahnya, kemudian membuat komitmen pakta integritas, bahwa calon wali kota tidak terafiliasi pemodal dengan bandar atau pengusaha yang punya tempat- tempat diskotik.

"Komitmen ini sebagai bentuk kepedulian wali kota terpilih, mengingat sudah masifnya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Medan," kata Raja Makayasa.

Dijelaskannya, bahwa Medan merupakan laboratorium peredaran dan penyalahgunaan Narkoba terbesar di Indonesia, setelah Jakarta sehingga hal itu menjadi tanggungjawab pemerintah dalam pencegahan peredaran narkoba, agar anak-anak bangsa semakin pintar dan mampu bersaing dalam kehidupan. Dan hal terpenting menurutnya adalah, perlu dibentuknya BNN Kota Medan yang difasilitasi oleh pemerintah daerah dan bersinergi dengan pihak pihak terkait, supaya menjadi Kota Medan yang sehat, sejahtera dan berpendidikan.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru