Sabtu, 21 September 2024

Kawal Hak Pilih Warga, Bawaslu Binjai Lakukan Pencermatan DPS

Muhammad Irsan - Rabu, 21 Agustus 2024 16:41 WIB
252 view
Kawal Hak Pilih Warga, Bawaslu Binjai Lakukan Pencermatan DPS
Foto: Dok
Koordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Binjai, Fadhil Azhar SP
Binjai (harianSIB.com)
Guna mengawal hak pilih warga, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Binjai beserta jajaran Panwascam dan Pengawas Kelurahan melakukan pencermatan terhadap hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kota Binjai. Hal tersebut ditegaskan Anggota Bawaslu Binjai Fadhil Azhar SP saat dikonfirmasi jurnalis SIB News Network (SNN) via selular, Rabu (21/8/2024).

Fadhil juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kota Binjai mengecek nama secara detail di DPS untuk memastikan telah terdaftar sebagai pemilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

" Kepada seluruh warga Binjai yang sudah memiliki hak pilih mari sama-sama kita mencermati nama di DPS untuk memastikan nama kita atau keluarga kita telah terdaftar sebagai pemilih di Pilkada Serentak 2024 atau ada ketidaksesuaian data pemilih," kata Fadhil.

Baca Juga:

Fadhil Azhar yang membidangi Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Binjai ini juga mengajak masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap hasil pengumuman DPS yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Binjai.

" Kami juga berharap informasi perihal pengumuman DPS sampai ke masyarakat, sehingga penyampaian tanggapan itu bisa dilakukan maksimal oleh masyarakat untuk segera diperbaiki di DPSHP nantinya," jelas Fadhil.

Baca Juga:

Fadhil menjelaskan, Bawaslu melakukan pencermatan untuk menjamin keakuratan daftar pemilih dengan memastikan masyarakat yang memenuhi syarat masuk sebagai pemilih dan masyarakat yang tidak memenuhi syarat dikeluarkan dari daftar pemilih.

" Prinsipnya, Bawaslu Binjai akan terus mengawasi proses pengumuman DPS hingga sampai menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta terus mengaktifkan posko kawal hak pilih di seluruh Kecamatan," lanjutnya.

Fadhil juga menjelaskan, untuk mempermudah pengecekan, KPU juga menyediakan layanan daring melalui situs cekdptonline.kpu.go.id. "Masukan atau tanggapan dapat disampaikan pada 18 hingga 27 Augustus, bisa lewat Bawaslu, Panwascam maupun Pengawas Kelurahan dan bisa juga langsung melalui PPS, PPK, atau KPU," jelasnya.

Diketahui, KPU Binjai telah mengumumkan hasil jumlah DPS tingkat Kota Binjai pada 18 Agustus kemarin. Dari data tersebut, DPS Kota Binjai berjumlah 219.873 pemilih yang terdiri dari 107.070 pemilih Laki-laki dan 112.803 pemilih perempuan yang terdiri dari 397 jumlah TPS yang tersebar di 37 Kelurahan se-Kota Binjai. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
komentar
beritaTerbaru