Sabtu, 21 September 2024

Musala Al-Ikhlas di Pasar 12 Percut Sei Tuan Dirubuhkan Preman Suruhan Mafia Tanah

Roy Surya D Damanik - Sabtu, 03 Agustus 2024 19:31 WIB
741 view
Musala Al-Ikhlas di Pasar 12 Percut Sei Tuan Dirubuhkan Preman Suruhan Mafia Tanah
Foto: Dok/Warga
RATA DENGAN TANAH: Musala Al-Ikhlas, di Jalan Perjuangan Pasar 12 Tembung, Desa Bandar Klippa Gang Yaohu, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, rata dengan tanah usai dirubuhkan secara paksa diduga oleh preman suruhan mafia tanah, Jumat (2/8/2024).
Deliserdang (harianSIB.com)
Musala Al-Ikhlas yang berlokasi di Jalan Perjuangan Pasar 12 Tembung, Desa Bandar Klippa Gang Yaohu, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, dirubuhkan secara paksa diduga oleh preman suruhan mafia tanah, Jumat (2/8/2024) pagi hingga sore.

Sejumlah warga yang diwawancarai Jurnalis SIB News Network (SNN), di lokasi kejadian, Sabtu (3/8/2024) siang, mengungkapkan, sebelum musala dirubuhkan, Jumat sekira pukul 09.00 WIB, warga yang bermukim di lokasi sedang melaksanakan kegiatannya masing-masing di sekitar rumahnya dan di luar tempatnya tinggal.

Tiba-tiba datang puluhan pria diduga preman suruhan mafia tanah ke areal musala dengan membawa beberapa alat. Selanjutnya para preman itu perlahan-lahan membongkar musala. Sejumlah warga berusaha menghalangi, namun mereka justru mendapat ancaman hingga menjadi ketakutan.

Baca Juga:

Sekira pukul 16.00 WIB, pembongkaran selesai dan musala sudah rata dengan tanah. Setelah itu para preman meninggalkan lokasi dan rencananya kembali ke lokasi untuk membongkar bangunan milik warga.

Salah seorangtokoh agamaUstadzM Bahruji Janas,saat diwawancarai di lokasi mengaku kecewa dengan perbuatan para preman yang menindas masyarakat kecil serta secara terang-terangan membongkar musala yang dijadikan tempat untuk salat bagi masyarakat beragama Islam.

Baca Juga:

"Jumat siang saya didatangi masyarakat ke rumah guna memberitahukan ada sejumlah orang dengan sepihak mengklaim kalau musala yang sudah berdiri selama 14 tahun dan di atas tanah seluas satu setengah hektar itu milik dia pribadi. Juga membuat kesepakatan sendiri tanpa bermusyawarah dengan masyarakat setempat. Padahal yang mengklaim bukan warga setempat hingga terjadi pembongkaran musala," ungkapnya.


Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru