Rabu, 15 Januari 2025

PK Ditolak MA, Aset PTPN 2 Senilai Belasan Triliun di Pinggir Bandara Kuala Namu Raib

Ir Parluhutan Simarmata - Senin, 29 Juli 2024 20:04 WIB
618 view
PK Ditolak MA, Aset PTPN 2 Senilai Belasan Triliun di Pinggir Bandara Kuala Namu Raib
Foto : Dok/Humas PTPN I Regional I
RAIB : Seluas 464 Ha areal HGU 62 Kebun Penara, yang lokasinya di pinggir Bandara Kuala namu akhirnya raib setelah MA menolak Kasasi Kedua yang diajukan PTPN 2.

Padahal katanya, sejumlah warga yang menjadi saksi membenarkan bahwa data-data mereka telah diganti dipalsukan oleh Murachman agar sesuai dengan lembar SKTPPTSL yang menjadi dasar gugatan. Mereka pun mengakui ada oknum yang memberikan mereka imbalan uang, dan janji akan mendapatkan lahan seluas 2 hektar per orang atau uang kontan Rp.1,5 miliar, jika gugatan terhadap PTPN 2 bisa dimenangkan.


Namun janji yang disebutkan itu tidak pernah direalisasikan sampai akhirnya sebagian warga membongkar sendiri kebusukan di balik gugatan terhadap areal HGU aktif No.62 kebun Penara yang luas seluruhnya mencapai 533 hektare itu.

Baca Juga:

Seperti diketahui lanjutnya, lahan kebun Penara sejak dinasionalisasi oleh negara Republik Indonesia dari perusahaan Belanda tetap dikuasai dan diusahai/dikelola oleh PTPN dan tidak pernah masyarakat penggugat atau orangtuanya menguasai lahan kebun Penara, sehingga sangat aneh dan janggal jika saat ini masyarakat mengklaim tanah tersebut milik masyarakat.

Ditolaknya PK kedua PTPN 2 oleh Mahkamah Agung katanya, cukup mengejutkan. Sebab bukti/ surat penggugat sudah dinyatakan palsu dan pelaku sudah dihukum 2 tahun penjara. Jika putusan ini terlaksana dan pengadilan melakukan eksekusi atas lahan kebun Penara maka negara dirugikan belasan triliun rupiah.

Baca Juga:

Secara fisik saja, nilai lahan areal seluas 464 hektare di pinggir bandara Kuala Namu Kecamatan Tanjung Morawa itu, saat ini sudah mencapai belasan triliun rupiah. Ini belum termasuk kerugian tanaman kelapa sawit yang sedang berproduksi. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru