Minggu, 08 September 2024

KPU Sumut Selesaikan Coklit 100 Persen, Data Pemilih Mencapai 10.915.680 Jiwa

Desra A Gurusinga - Jumat, 26 Juli 2024 20:19 WIB
270 view
KPU Sumut Selesaikan Coklit 100 Persen, Data Pemilih Mencapai 10.915.680 Jiwa
Ist/SNN
Kantor KPU Sumut
Medan (harianSIB.com)
KPU Sumatera Utara (Sumut) telah selesai melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam Pemutakhiran Data Pemilih di 33 Kabupaten/Kota pada Pilkada serentak 2024 dan mencatat sudah mencapai 100 persen.

Kepada wartawan, Jumat (26/7/2024), Anggota KPU Sumut Frendianus JR Zebua mengatakan, tercatat sudah sampai 100 persen. Berdasarkan data diperoleh KPU Sumut, pemutakhiran data pemilih hasil Coklit mencapai 10.915.680 jiwa.

Dijelaskannya, setelah Coklit mencapai 100 persen selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi berjenjang dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) ke PPS hingga PPK dan KPU kabupaten/kota serta KPU Sumut.

Baca Juga:

"Setelah masa Coklit selesai, terlebih dahulu dilakukan rekapitulasi lalu, ditetapkan secara berjenjang lewat pleno di tingkat PPS, PPK, KPU kabupaten/kota, lalu penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Provinsi pada 15 Agustus 2024," ungkapnya.

KPU juga akan mengumumkan ke masyarakat untuk mendapat tanggapan atau masukan. Setelah itu baru dilakukan analisis kegandaan data dan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Baca Juga:

Setelah itu KPU akan terus melakukan proses tahapan pemuktahiran data pemilih, dari Coklit, DPSHP hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hingga semua data selesai dan ditetapkan menjadi DPT pada 22-27 September 2024.

Seperti diketahui, KPU Sumut melakukan Coklit di 33 kabupaten/kota melibatkan 41.406 Pantarlih, dengan masa tugas selama satu bulan. Dimulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Nantinya DPT terbaru, memiliki hak suara pada Pilkada serentak 2024. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru