Minggu, 08 September 2024

Pj Gubernur Jawab Keprihatinan DPRD SU Terkait Besarnya SiLPA 2023 Capai Rp1,617 Triliun

Firdaus Peranginangin - Rabu, 24 Juli 2024 19:04 WIB
285 view
Pj Gubernur Jawab Keprihatinan DPRD SU Terkait Besarnya SiLPA 2023 Capai Rp1,617 Triliun
(Foto SIB/Firdaus Peranginangin).
Rapat Paripurna DPRD Sumut mendengarkan nota jawaban Gubernur Sumut atas pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut TA 2023, Rabu (24/7/2024) di DPRD Sumut.
Medan (harianSIB.com)
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni menjawab seluruh pertanyaan maupun keprihatinan Fraksi-fraksi DPRD Sumut soal Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut TA 2023 dalam rapat paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Wakil Ketua Dewan H Harun Mustafa Nasution didampingi Wakil Ketua Dewan Misno Adi Syahputra dan dihadiri Sekdaprov Sumut Arief Sudarto Trinugroho, Rabu (24/7/2024) di DPRD Sumut.

Seperti keprihatinan Fraksi Partai Golkar terkait kinerja Pemprov Sumut yang mengalami besaran SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) di TA 2023 mencapai Rp1,617 triliun lebih, di tengah banyaknya kebutuhan pembangunan yang harus dibiayai di Sumut, dijawab Pj Gubernur dengan lugas.

"Terkait SiLPA dapat kami jelaskan, bahwa yang tercatat sebesar Rp1,076 triliun pada laporan realisasi anggaran tahun 2023 merupakan SiLPA tahun 2022 atas capaian realisasi belanja ataupun pendapatan yang dianggarkan di APBD 2022," ujar Pj Gubernur Sumut dalam nota jawabannya yang dibacakan Sekdaprov Sumut Arief Sudarto Trinugroho.

Sedangkan SiLPA untuk tahun 2023, tambahnya, yang tercatat dalam laporan keuangan Pemprov Sumut TA 2023 dan telah diaudit oleh BPK RI sebesar Rp80,98 miliar yang terdiri dari, sisa kas daerah 31 Desember 2023 sebesar 66,90 milir, sisa kas di bendahara penerimaan Rp17,12 juta.

Sisa kas di bendahara BLUD sebesar Rp11,07 miliar, sisa kas dana BOS Rp2,25 miliar, sisa kas lainnya Rp789,28, kelebihan pembayaran PPH 21 sebesar Rp10,2 ribu dan utang PFK sebesar Rp52,25 juta rupiah.

Terkait keprihatinan lembaga legislatif, atas banyaknya belanja pembangunan yang sekedar dibelanjakan tanpa memikirkan azas manfaat, dijelaskan, bahwa penentuan belanja pembangunan harus tetap berdasarkan azas manfaat.

"Hal ini semuanya tetap dalam rangka mensejahterakan masyarakat, dengan menggunakan azas efesien, efektif, akuntabel, terukur, berkeadilan dengan memperhatikan usulan dewan," kata Arief yang secara bergantian membacakan nota jawaban Gubernur Sumut tersebut dengan pejabat Pemprov Sumut lainnya.

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
komentar
beritaTerbaru