Sabtu, 21 September 2024

DPRD SU Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Hutan Lindung di Danau Toba

Firdaus Peranginangin - Rabu, 17 Juli 2024 21:14 WIB
305 view
DPRD SU Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Hutan Lindung di Danau Toba
Foto: Dok/Firdaus
Salmon Sumihar Sagala SE
Medan (harianSIB.com)
Kalangan DPRD Sumut meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku pembakaran 100 hektar hutan lindung di kawasan Danau Toba Siarubung, Dolok Sijonaha, Desa Sipitu Dai, Kecamatan Sianjur Mulamula, Kabupaten Samosir, guna menyelamatkan kawasan hutan di daerah itu.


Desakan itu diungkapkan anggota Komisi A DPRD Sumut Salmon Sumihar Sagala, dan anggota Komisi D Viktor Silaen kepada wartawan, Rabu (17/7/2024), melalui telepon dari Medan menanggapi berita SIB, Selasa (16/7/2024), terkait terjadinya kebakaran hutan lindung di Siarubung, Dolok Sijonaha, Desa Sipitu Dai, Kecamatan Sianjur Mulamula, Kabupaten Samosir.


"Dari informasi yang kita baca di Harian SIB, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut Yuliani Siregar membenarkan adanya kebakaran hutan lindung tersebut dan dia menduga sengaja dibakar oleh orang yang tidak bertanggungjawab," ujar Salmon.

Baca Juga:

Jika demikian halnya, tandas Salmon, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, pihaknya mendesak Kadis LHK Sumut segera mengadukan persoalan ini kepada aparat kepolisian, untuk diusut secara tuntas sekaligus mencari pelakunya.

"Kita tahu terjadinya kebakaran hutan lindung di kawasan Danau Toba itu hampir tiap tahun terjadi, tapi tidak pernah diusut siapa pelakunya dan motifnya. Dinas LHK Sumut dan kabupaten/kota hanya menginformasikan peristiwa kebakarannya, setelah itu, hilang tak berbekas alias dibiarkan begitu saja, tanpa ada upaya untuk menelusuri penyebab kebakaran tersebut," tambah Viktor Silaen.

Baca Juga:
Viktor Silaen SE MM (Foto: Dok/Firdaus)

Atas dasar itu, Viktor, yang juga anggota dewan Dapil Tapanuli ini mengingatkan Dinas LHK Sumut agar bertindak secara tegas dengan membentuk tim investigasi ke lapangan, guna menyelidiki pelakunya sekaligus motifnya, agar peristiwa serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

"Selidiki secara tuntas siapa pelaku dan motifnya, jangan biarkan aksi pembakaran serupa terulang lagi, sebab bisa saja pelakunya tidak hanya bertujuan untuk ladang berpindah," tegas Viktor sembari menambahkan, untuk menghijaukan kawasan hutan lindung di Danau Toba membutuhkan waktu lama dan anggaran yang tidak sedikit.


Di akhir keterangannya, Viktor dan Salmon juga menyayangkan longgarnya pengawasan di kawasan hutan lindung di Danau Toba, sehingga terus terjadi kebakaran setiap tahun dan yang terakhir ini sempat menghanguskan 100 hektar lebih.


"Mari kita sama-sama menyelamatkan hutan lindung di kawasan Danau Toba, jangan biarkan gundul hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," tegas Viktor sembari menyesalkan terjadinya kebakaran hutan yang menghanguskan 100 hektare hutan lindung di Siarubung, Dolok Sijonaha, Desa Sipitu Dai, tanpa ada upaya melakukan pengusutan.


Seperti diberitakan Harian SIB sebelumnya, kebakaran hutan di kawasan Danau Toba itu mulai terjadi pada Minggu (14/7/2024), sekitar pukul 13.00 WIB hingga menghanguskan tanaman di lokasi wisata alam tersebut.


Kadis LHK Sumut Yuliani Siregar menjelaskan saat ini hutan lindung yang terbakar mencapai 100 hektare. Petugas masih berupaya memadamkan kobaran api. Tak hanya itu, kebakaran juga merambat ke lokasi lainnya.


"Kebakaran berpindah ke arah Sibeabea. Tapi sudah ada tim di sana yang melakukan penanganan," paparnya.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru