Minggu, 08 September 2024

Ketua DPRD Medan Minta Perwal Parkir Berlangganan Ditinjau Ulang

Horas Pasaribu - Rabu, 17 Juli 2024 18:48 WIB
402 view
Ketua DPRD Medan Minta Perwal Parkir Berlangganan Ditinjau Ulang
Foto: SNN/Dok
Hasyim
Medan (harianSIB.com)
Ketua DPRD Medan Hasyim meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau ulang Perwal No 26 Tahun 2024 tentang pelaksanaan parkir berlangganan di tepi jalan umum. Sebab, penerapan parkir berlangganan dinilai banyak menimbulkan masalah di lapangan.

"Kita minta supaya Perwal itu ditunda bila perlu dibatalkan. Karena dengan parkir berlangganan terbukti banyak disoal karena memberatkan pemilik kendaraan apalagi warga dari luar Kota Medan," kata Hasyim, kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).

Disampaikan Hasyim, keberatan warga terkait penerapan parkir berlangganan dapat dipahami. Di mana pemilik kendaraan diwajibkan membayar retribus parkir di awal Rp90.000 untuk roda dua dan Rp130.000 untuk roda empat per tahunnya.

Baca Juga:

"Apalagi bagi pemilik kendaraan yang dari luar kota Medan harus membayar parkir berlangganan per tahun. Padahal hanya parkir 1 kali, belum tentu parkir lagi untuk berikutnya dalam setahun," kata Hasyim.

Menurut Ketua DPC PDIP Medan ini, Perwal No 26 Tahun 2024 tidak memiliki kekuatan hukum. Sebab, Perwal adalah merupakan turunan dari Perda. Sementara perda parkir berlangganan belum ada.

Baca Juga:

Menurut dia, melarang parkir di Kota Medan bagi pemilik kendaraan dari luar kota apabila tidak bersedia membayar retribusi parkir berlangganan sangat keliru.

"Aturan itu memperburuk citra Kota Medan di mata luar. Padahal kita mau menerapkan kota yang ramah dan kondusif," katanya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru