Jumat, 18 Oktober 2024

Polsek Sunggal Bekuk 2 Tersangka Pelaku Curanmor dan Pembobol Ruko, Satu Ditembak

Roy Surya D Damanik - Selasa, 09 Juli 2024 17:42 WIB
904 view
Polsek Sunggal Bekuk 2 Tersangka Pelaku Curanmor dan Pembobol Ruko, Satu Ditembak
(Foto Dok/Polsek)
DITEMBAK: Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat memberikan keterangan terkait penangkapan terhadap dua tersangka pelaku Curanmor dan spesialis pembobol ruko, satu pelaku terpaksa ditembak petugas di Mapolsek, Selasa (9/7/2024).
Medan (harianSIB.com)
Polisi menangkap dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan spesialis pembobol Ruko dari dua lokasi berbeda yang kerap beraksi di Medan Sunggal, satu pelaku terpaksa ditembak.

Dua tersangka masing-masing berinisial RH (34) warga Jalan Tani Asli, Kecamatan Sunggal ditembak polisi pada kedua kakinya dan juga bekas residivis. Serta He (41) warga Komplek Perumahan Merilen Jalan Kebun Sayur, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang.

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Selasa (9/7/2024) mengatakan, RH ditangkap usai membobol Ruko milik korbannya di Jalan Merak, Medan pada, Minggu (7/7/2024) dan menggasak puluhan bungkus rokok berbagai merek serta uang Rp 150 ribu.

Baca Juga:

"Saat akan disergap di rumahnya, RH melakukan perlawanan dan berupaya kabur saat ditangkap. Petugas beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara namun tak diindahkan. Dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya hingga rubuh. Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis. Setelah itu digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi lanjut Bambang, selain membongkar Ruko, tersangka juga pernah melakukan pencurian di Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal pada Jumat (31/5/2024) lalu. Saat itu pelaku mencuri satu sepedamotor Honda Beat milik korbannya, Yudha yang sedang diparkirkannya di depan kos-kosan.

Baca Juga:

"Pelaku sudah melakukan kejahatan serupa sebanyak 4 kali. RH juga merupakan seorang residivis dengan kasus pencurian," ungkapnya.

Kompol Bambang menambahkan, petugas juga menangkap seorang pelaku Curanmor berinisial He. Pelaku melakukan pencurian sepedamotor di Kelenteng Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal pada, Selasa (25/6/2024) lalu. Kasus pencurian yang dilakukan pelaku saat itu terekam CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru