Sabtu, 21 September 2024

Bawaslu Binjai Jamin Hak Konstitusi Disabilitas di Pilkada 2024

Muhammad Irsan - Senin, 08 Juli 2024 22:04 WIB
353 view
Bawaslu Binjai Jamin Hak Konstitusi Disabilitas di Pilkada 2024
(Foto : SNN / M Irsan)
SOSIALISASI : Bawaslu Binjai menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Kelompok Disabilitas se-Kota Binjai yang digelar di RM Punokawan, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Senin (8/7/2024) sore.
Binjai (harianSIB.com)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Binjai menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Kelompok Disabilitas se-Kota Binjai yang digelar di RM Punokawan, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Senin (8/7/2024) sore.

Kegiatan sosialisasi tersebut diisi oleh narasumber dari Yayasan Aksi Baik Sugi Hartati dan tokoh masyarakat Sumut sekaligus penggiat Pemilu Dadang Darmawan yang diikuti oleh para penyandang disabilitas yang berasal dari Kota Binjai beserta dengan pendampingnya.

Dalam sambutannya, Kordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu BinjaiFadhil Azhar SP menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kaum disabilitas bahwa Bawaslu menjamin perlindungan serta terpenuhinya jak konstitusi disabilitas dalam pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

Baca Juga:

" Menjelang Pilkada 2024 perlu ada langkah strategis bagi penyandang disabilitas. Salah satunya, pentingnya membangun kesadaran melalui edukasi dan sosialisasi beragam informasi tahapan dan jadwal Pilkada yang mudah diakses bagi penyandang disabilitas, mengawal kebijakan yang berpihak pada penyandang disabilitas dalam semua tahapan Pilkada 2024," ujarnya.

TANDA TANGANI : Bawaslu Binjai bersama "Yayasan Aksi Baik" menandatangani Nota Kesepahaman dalam rangka pengawasan partisipatif pada Pilkada Kota Binjai 2024, di RM Punokawan, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Senin (8/7/2024) sore. (Foto : SNN / M Irsan)

Fadhil juga menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama, dapat memilih dan dapat dipilih. Hak disabilitas harus tersalurkan, ikut ambil bagian dalam proses pengawasan serta harus berani melaporkan informasi dugaan pelanggaran Pemilu.

Baca Juga:

" Karena Pilkada yang berkualitas dan berintegritas itu bukan hanya tugas penyelenggara Pemilu, tetapi tugas seluruh masyarakat termasuk penyandang disabilitas salah satunya. Bawaslu tetap akan mengawal aksesibilitas bagi sahabat disabilitas agar mendapatkan hak yang sama dan apabila ditemukan TPS yang tidak ramah disabilitas segera laporkan kejajaran pengawas kami agar segera ditindaklanjuti," imbuhnya.

Mewakili Wali Kota Binjai, Kaban Kesbangpol Pemko Binjai Drs Ruslianto mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Binjai. Menurutnya, dengan adanya kegiatan ini dapat memberi akses partisipasi bagi penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Binjai tahun 2024.

" Semoga dengan adanya sosialisasi ini, dapat mengidentifikasi permasalahan yang dialami oleh penyandang disabilitas dalam proses tahapan pilkada 2024. Atas nama pemerintah Kota Binjai saya juga mengajak semua yang hadir disini untuk dapat sama-sama mensukseskan PilkadaBinjai yang aman, luber dan jurdil serta demokratis untuk Kota Binjai yang kita cintai," ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Binjai bersama Yayasan Aksi Baik turut menandatangani nota kesepahaman dalam rangka pengawasan partisipatif pada penyelenggaraan Pilkada Kota Binjai 2024. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru