Minggu, 08 September 2024

Antisipasi Main Judi Online, Kapolrestabes Medan Razia HP Anggotanya

Roy Surya D Damanik - Senin, 08 Juli 2024 18:20 WIB
364 view
Antisipasi Main Judi Online, Kapolrestabes Medan Razia HP Anggotanya
(Foto Dok/Polrestabes)
RAZIA HANDPHONE: Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Purba mengecek/merazia handphone milik personel di Mapolrestabes, Senin (8/7/2024).
Medan (harianSIB.com)
Buntut ramainya kasus judi online,Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Marbun merazia handphone milik anggotanya di Mapolrestabes, Senin (8/7/2024).

Kombes Teddy mengatakan, razia ini dilakukan sesuai dari arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait praktik judi online di lingkungan Polri.

"Pemeriksaan/razia ini merupakan bentuk komitmen Polrestabes Medan demi memastikan semua personel menjalankan tugas dengan profesional dan bebas dari kegiatan yang melanggar hukum," ujar Kapolrestabes.

Baca Juga:

Teddy ingin memastikan tak ada personel terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra kepolisian. Termasuk judi online yang tengah marak dan menjadi sorotan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap HP anggota kepolisian di wilayah tugas Polrestabes Medan.

"Ini sebagai bentuk untuk penekanan dan ketegasan memberantas judi online. Apalagi dampaknya dapat mempengaruhi mental anggota kepolisian yang ikut main judi online. Saya ingin memastikan tak ada personel terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra kepolisian, termasuk judi online yang tengah marak dan menjadi sorotan," katanya dengan tegas.

Baca Juga:

Kapolrestabes Medan menegaskan penegakan disiplin terhadap anggota Polri selalu dilakukan agar anggota kepolisian selalu waspada, sehingga tidak terlibat praktik-praktik yang melanggar kode etik Polri. Pihaknya juga akan terus memantau dan melakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan tidak ada personel Polri, khususnya jajaran Polrestabes Medan yang terlibat dalam aktivitas ilegal.

"Jika ditemukan adanya pelanggaran, saya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku. Pengecekan handphone perwira dan anggota sengaja dilaksanakan tanpa pemberitahuan. Judi online ini dampaknya negatif, apalagi sangat merugikan baik secara individu maupun institusi kepolisian," jelasnya.

Kombes Teddy menerangkan, secara individu judi online bisa menyebabkan masalah, baik dengan keluarga hingga menjadi stres dan menimbulkan gangguan mental.

"Judi online atau slot yang sering dimainkan itu sangat merugikan. Permainan itu sudah didesain sedemikian rupa untuk membuat para penggunanya ketagihan, sehingga mengganggu psikologis untuk tetap bermain walaupun sudah mengalami banyak kekalahan. Sehingga sangat disayangkan jika gaji yang diterima habis dipakai untuk bermain judi online, apalagi sampai harus menjadi pemicu masalah besar lainnya," pungkasnya.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru