Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Marbun, Rabu (3/7/2024), mengatakan, keenam pelaku ditangkap dalam 5 pengungkapan berbeda. Satu pelaku merupakan jukir berinisial JS (29) warga Jalan Beringin, Kecamatan Medan Tembung.
Pelaku ditangkap di kawasan Pajak Sukaramai Medan saat bermain judi online menggunakan mesin E-Parking, dan aksinya sempat viral di medsos.
Baca Juga:
"Lima kasus judi yang kita ungkap, di antaranya kasus perjudian baik online maupun konvensional. Salah satunya yang kemarin sempat viral di medsos seorang oknum jukir yang bermain judi menggunakan mesin E-Parking," jelas Teddy.
Lanjut Teddy, komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas segala praktek perjudian sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam memberantas perjudian khususnya online.
Baca Juga:
"Tidak hanya memberantas judi online, Polrestabes Medan juga gencar-gencarnya memberantas praktik judi konvensional seperti yang dilakukan saat ini dengan menangkap pelaku judi togel," ungkapnya.
"Selain jukir yang ditangkap karena bermain judi online, ada 1 pelaku lagi yang kita tangkap dalam kasus judi online yang beroperasi melalui situswww.mpo1221nice.com," pungkasnya.(**)
Sidikalang (harianSIB.com)Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi menemukan 168 penanganan penyakit menular Demam Berdarah Dengue (DBD) dan 51 penan
Simalungun (harianSIB.com)Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar membagikan sebanyak 750 paket bakti sosia
Simalungun (harianSIB.com)Satlantas Polres Simalungun menggelar patroli di sepanjang Jalan PematangsiantarParapat. Patroli itu untuk mengan
Seoul (harianSIB.com)Penyidik Korea Selatan akhirnya bisa menangkap Presiden Yoon Suk Yeol setelah beberapa kali gagal. Untuk menangkap Yoon