Sabtu, 21 September 2024

Lapas Pancurbatu Razia Kamar Hunian WBP

Leo Bastari Bukit - Kamis, 06 Juni 2024 19:00 WIB
216 view
Lapas Pancurbatu Razia Kamar Hunian WBP
Foto Dok/Lapas Pancurbatu
RAZIA: Petugas Lapas Kelas IIA Pancurbatu melaksanakan razia rutin kamar hunian WBP di Blok Hunian Sejahtera I, Kamar 19 dan 20, Rabu (5/6/2024) malam.
Pancurbatu (harianSIB.com)
Lapas Kelas IIA Pancurbatu melaksanakan razia rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), di Blok Hunian Sejahtera I, Kamar 19 dan 20, Rabu (5/6/2024) malam.

Hal itu dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban terus dilakukan dalam rangka meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas, seperti HP, narkoba dan senjata tajam maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya.

Plt Kepala Lapas Kelas IIA Pancurbatu Kriston Napitupulu AMdIP SH mengatakan tindakan itu dilakukan secara rutin yakni, 4 sampai 5 kali dalam sebulan untuk memberantas peredaran narkoba, handphone, dan minuman keras (Halinar) dan gangguan kamtib yang merupakan implementasi dari 3 kunci Pemasyarakatan maju + 1 Back to Basics.

Baca Juga:

Ia mengatakan komitmen untuk menjadikan Lapas Kelas IIA Pancurbatu bersih dari tindakan kriminal mulai narkoba, handphone dan barang-barang yang mengganggu Keamanan dan ketertiban yaitu dengan melakukan giat razia rutin sesuai nilai yang dikukuhkan dari Plt Dirjenpas Kemenkumham Reynhard SP Silitonga yakni melaksanakan deteksi dini, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum.

Kegiatan razia ini dipimpin Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Pancurbatu Jafar Ahmad, didampingi Kasi Adm Kamtib Lapas Kelas IIA Pancurbatu Evan Yudha Putra Sembiring, Kasi Giatja Lapas Kelas IIA Pancurbatu Raymond Ramdhy Rumahorbo, Kasubag TU Lapas Kelas IIA Pancurbatu Firman Bangun, seluruh Staf KPLP dan jajaran pengamanan.

Baca Juga:

Dalam kesempatan ini, Jafar Ahmad menyampaikan razia penggeledahan ini merupakan suatu bentuk transparan kegiatan yang melibatkan jajaran di luar pengamanan dalam melaksanakan giat razia rutin yang dilaksanakan 4 sampai 5 kali dalam sebulan, atau minimal satu kali dalam seminggu.

"Razia ini difokuskan untuk mengeluarkan setiap barang terlarang di kamar hunian yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas," tegas Jafar.

Ia menyebutkan dari hasil penggeledahan tidak ditemukan narkoba, tetapi ditemukan satu unit handphone, satu headset, alat cukur, sendok makan stainles dan senjata tajam (sajam). (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru