Rabu, 15 Januari 2025

Diragukan Keseriusan Pemerintah Tertibkan Bus Pariwisata

Duga Munte - Kamis, 06 Juni 2024 08:09 WIB
145 view
Diragukan Keseriusan Pemerintah Tertibkan Bus Pariwisata
Foto: bacalagers.com
Ilustrasi Bus Pariwisata
Medan (harianSIB.com)
Ada kalangan masyarakat di Medan yang meragukan keseriusan pemerintah dalam menertibkan bus pariwisata di daerah ini, yang beroperasi tanpa mematuhi beberapa ketentuan yang dipersyaratkan pemerintah.

Sebab, selain hanya berlangsung 4 hari di dua tempat se-Sumut baru-baru ini, operasi penertiban yang dilakukan pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumut Kemenhub melibatkan personel Dirlantas Polda Sumut, Dishub Sumut, PT Jasa Raharja Cabang Medan dan pihak Organda itu hasilnya bisa dikatakan masih jauh dari kesan serius. Sebab, tidak ada bus yang kedapatan beroperasi tanpa memenuhi sejumlah persyaratan pemerintah yang dikandangkan.

"Kalau betul operasi penertiban itu serius, seharusnya bus pariwisata yang kedapatan beroperasi tanpa memiliki izin resmi dari pemerintah, tidak laik jalan dan lainnya, musti ditahan atau 'dikandangkan" sampai pihak yang mengoperasikan bus periwisata tersebut mengurus semua persyaratan yang ditentukan pemerintah. Ini, mana ada yang 'dikandangkan', semua yang terjaring tetap dilepas walau katanya sudah diberi tindakan," kata seseorang yang ikut dalam operasi penertiban itu kesal.

Baca Juga:

"Karena itu, agar bus-bus pariwisata yang melayani masyarakat umum di daerah ini mematuhi semua ketentuan pemerintah, pihak yang punya otoritas di daerah ini harus melakukan operasi penertiban lagi secara rutin dan memberi sangsi tegas bagi yang melakukan pelanggaran, agar ada efek jera " kata aktivis LSM, Robinhot Purba, di Medan, Rabu (5/6/2024).

Seperti diberitakan sebelumnya, peneriban yang dilakukan BPTD Kelas II Sumut Kemenhub bersama personel Dirlantas Polda Sumut, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan Organda di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Sibolangit, Kamis (23/5) sampai Minggu (26/5), dari 65 unit kendaraan yang diperiksa, ditemukan 54 unit pelanggaran kartu pengawasan (KP), 21 unit pelanggaran persyaratan teknis dan dilakukan penindakan 17 unit kendaraan serta penundaan perjalanan 9 unit.

Baca Juga:

Sementara di UPPKB Simpang Dolok Merangir, dari 47 unit kendaraan yang diperiksa, ditemukan 34 unit pelanggaran kartu pengawasan (KP), 27 unit pelanggaran persyaratan teknis dan dilakukan penindakan 16 unit kendaraan serta penundaan perjalanan 5 unit.

Humas BPTD Kelas II Sumut, King Hutagalung melalui WA, Selasa (28/5), mengakui dibanding jumlah unit bus pariwisata yang disebut pihak Organda lalu lalang di Sumut mencapai ribuan unit, memang yang terperiksa di 2 UPPKB masih termasuk sedikit. Tapi dari sebegitu saja jumlah yang terperiksa, jumlah yang melakukan pelanggaran persentasenya sudah cukup tinggi.

Tapi begitu pun, King mengaku belum dapat memberi informasi lebih lanjut tentang masih banyaknya operasional bus pariwisata yang belum melalui pemeriksaan, apakah akan dilanjutkan operasi penertiban serupa atau belum. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru