Minggu, 08 September 2024

KPPU Medan Tinjau Pasar Petisah dan MMTC, Temukan Perbedaan Harga Kebutuhan Pokok

Rickson Pardosi - Minggu, 19 Mei 2024 21:16 WIB
639 view
KPPU Medan Tinjau Pasar Petisah dan MMTC, Temukan Perbedaan Harga Kebutuhan Pokok
(Foto: Dok KPPU)
TINJAU: Kepala Kantor KPPU Wilayah I Medan bersama Kadis Perindag, Pertanian, Bulog dan Bank Indonesia meninjau Pasar Tradisional Petisah dan MMTC, Minggu (19/5/2024).
Medan (harianSIB.com)
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Medan meninjau sejumlah harga kebutuhan pokok, di Pasar Petisah dan MMTC, Minggu (19/5/2024).

Peninjauan itu untuk stabilisasi harga dan ketersediaan bahan kebutuhan bahan pokok di Sumatera Utara.

Peninjauan yang juga diikuti Disperindag, Dinas Pertanian, Bulog dan Bank Indonesia itu, untuk menyikapi kenaikan harga bawang putih dan bahan kebutuhan pokok lain dalam beberapa hari ini.

Baca Juga:

Dalam kunjungan itu, terlihat Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas, Direktur PT Pilar, Zia Muhammad, Ketua Kelompok Perumusan Kebijakan Provinsi Bank Indonesia Perwakilan Sumut, Manajer Operasional Kanwil Bulog Erlina Wita, Kabid Pengembangan Dalam Negeri Disperindag Sumut, Sujatmiko, Dinas Pertanian Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara.

Pada dua pasar tradisional tersebut, ditemukan perbedaan harga kebutuhan pokok antara Pasar Petisah dan MMTC.

Baca Juga:

"Penjualan di MMTC skala besar maupun eceran tetap stabil dengan harga sama. Berbeda di Pasar Petisah Medan," ucap Ridho.

Ridho membanding harga bawang putih di MMTC seharga Rp36.000 per kilogram dengan pengambilan dari distributor bervariasi ada Rp32.000 dan ada Rp34.000. Sedangkan di Pasar Petisah harga bawang putih Rp36.000 per kilogram hingga Rp38.000.

Perbedaan harga juga terdapat pada kebutuhan lainnya di kedua pasar itu.

Ridho menyebutkan, untuk harga bawang dan cabai merah ada kenaikan harga, karena daerah pensuplai seperti Sumatera Barat mengalami bencana.

Seperti bawang merah dari sebelumnya Rp40.000 per kilogram menjadi Rp42.000. Sedangkan cabe merah dari sebelumnya Rp45.000 per kilogram menjadi Rp52.000.

Untuk beras naik Rp1.500 per kilogram. Sebelumnya Rp11.500 menjadi Rp13.000 atau harga per goni ukuran 5 kilogram sebelumnya Rp57.500 menjadi Rp67.500.

Untuk beras, lanjut Ridho, ada relaksasi harga untuk pembelian beras di Bulog.

"Kemarin sempat panen raya, tapi karena pembelian harga dari Bulog sudah naik dan dari kilang-kilang juga menaikan pembelian gabah, ini yang mengakibatkan panen raya tidak signifikan terhadap penurunan harga beras," jelasnya.

"Untuk harga beras masih tinggi, ini juga dimungkinkan karena panen raya suplainya tidak terlalu besar. Sebab, panen raya tidak terjadi serentak di semua wilayah. Kalau pun turun dari informasi yang diterima hanya Rp500," sambungnya.

Untuk stok barang kebutuhan pokok, kata Ridho, harga saat ini masih stabil. Bila ada permintaan dari pedagang selalu terpenuhi.

Sujatmiko selaku Kabid Pengembangan Dalam Negeri Disperindag Sumut menyebutkan, perbedaan harga di Pasar Petisah dan MMTC, karena penjualan di MMTC skala besar atau grosir dan eceran tapi harga tidak melebihi ketentuan.

Terkait harga bawang putih, katanya, tidak ada HET atau HAP tetapi Bapanas sudah menetapkan untuk tahun ini seharga Rp32.000. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru