Minggu, 08 September 2024

Pool Bus di MMTC Menyalahi Aturan, Bus AKDP Wajib Masuk Terminal

Redaksi - Rabu, 24 April 2024 19:31 WIB
359 view
Pool Bus di MMTC Menyalahi Aturan, Bus AKDP Wajib Masuk Terminal
(Foto:dok)
Ramli Simamora 
Medan (harianSIB.com)
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Sumut Ramli Simamora mengatakan, keberadaan pool bus umum di MMTC kawasan Unimed melanggar aturan sebab tidak bisa menaikkan dan menurunkan penumpang di pool, tetapi semua harus masuk terminal.
Pool bus sejatinya hanya tempat menyimpan bus bukan menaikkan dan menurunkan penumpang.
Seluruh kendaraan penumpang umum, khususnya Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang beroperasi di Sumut, wajib menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal sebagaimana yang menjadi fungsi dari terminal.
Menurut Ramli hal tersebut sebagaimana yang menjadi ketentuan Pasal 24 Ayat (4) Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan.
"Pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 24 Tahun 2021, khususnya pada pasal 24 ayat (4) bahwa fungsi terminal utamanya melayani kendaraan umum untuk AKDP seperti Terminal Amplas dan Terminal Pinang Baris,” tegas Rami Simamora kepada SIB melalui telepon, Rabu (24/4/2024).
Dirinya juga meminta kepada seluruh kendaraan penumpang AKDP untuk tidak menaikkan dan menurunkan penumpang di luar area terminal, tetapi harus masuk terminal.
“Tidak dibenarkan bagi kendaraan penumpang AKDP menaikkan dan menurunkan penumpang di luar area terminal ,” ujarnya.
Untuk itu Ramli kembali meminta pemilik dan pengemudi angkutan AKDP di wilayah Sumut untuk segera masuk dan menempati terminal.

Wewenang Dishub Deliserdang
Disinggung kenapa Dishub Sumut tidak menindak atas pelanggaran aturan itu, Ramli mengatakan pool bus di MMTC itu wilayah Deliserdang sehingga yang berhak menindak adalah Dishub Deliserdang.
"Itu wilayah Deliserdang tentu yang berhak di situ adalah Pemda Deliserdang, lain halnya pool itu resmi tentu akan diserahkan ke Dishub Sumut untuk mengelolanya," tutupnya. (**)


Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru