Langkat (SIB)
Buntut rusuh pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang lalu, di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara sudah dilaporkan ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Nasional (HAM). Hal ini diungkapkan Ketua Badan Bantuan Hukum (BBH) T Muzakkar SH MKn kepada SIB, Sealasa (20/2/2024) di Kantor DPC PDIP Langkat.
Rusuh hingga terjadi perusakan sembilan rumah di Dusun V Barak Induk, Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan. Rumah yang dirusak masing-masing milik Sugianto, Sunaryo, Rolan, Bu Rusna Ningsih, Suyatno, Misman, Sulian, Ngatimin, dan Wlaiono Als Gogon.
Informasi yang di himpun, kisruh di Desa Harapan Maju, diduga dipicu perbedaan pendukung pilihan antar calon legeslatif (Caleg) inisial S, dari Partai NasDem dengan pendukung Caleg dari PDIP berinisial J, pada daerah pemlihan (Dapil) 5 Langkat,
Menurut warga yang menjadi korban pengerusakan, Sugiyanto alias Koplok (45), sebelum terjadi rusuh, dirinya mendapat infomasi dari salah satu anggota, dimana rumah tempat tinggalnya akan didemo warga dikarenakan tidak mendukung salah satu Caleg inisial S.
"Mendapat informasi dari anggota, katanya mau didemo, karena Anto Koplok tidak dukung saudara S Caleg dari NasDem," ungkapnya.
Salah seorang korban (Rolan) kini menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Langkat. Korban direncanakan akan menjalani operasi di bagian kepalanya dan kini menjalani perawatan medis. Dan satu unit sepedamotor milik warga hangus dibakar.
"Akibat kejadian itu, sembilan unit rumah warga rusak dan satu unit sepedamotor saya hangus dibakar," jelas Sugiyanto didampingi Juriah, Caleg dari PDI, sembari memohon doa untuk kesehatan temannya yang saat ini dirawat di rumah sakit.
Kepada SIB, pria yang mengakui sebagai tim pemenangan PDI di kampungnya tersebut juga mengaku mendapat intimidasi dan penyiraman bensin ke dinding rumah oleh perempuan yang berorasi membawa mikropon. Awalnya, saat itu warga yang berkumpul di halaman rumahnya melempari batu ke arah seng dan kaca jendela rumah hingga pecah. "Melempari batu ke seng rumah dan jendela rumah hingga pecah. Akibatnya rumah rusak dan sepedamotor saya hangus terbakar," paparnya.
Akibat peristiwa tersebut Sugiyanto, Rolan (54), Waliono (33), Misman (42), Suyatno (58) dan Ngatimin (54) yang diduga menjadi korban intimidasi dan perusakan melaporkan ke Polres Langkat sesuai laporan polisi Nomor: LP/B/78/ll/2024/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut, tanggal 18 Februari 2024.
Ketua DPC fraksi PDIP Kabupaten Langkat, Ralin Sinulinggga mengungkapkan sebagai partai yang legal pihaknya juga berhak mencari suara di seluruh wilayah Kabupaten Langkat. "Dalam hal ini kami melaporkan kepada DPD dan DPP partai untuk dapat membantu kami dalam penyelesaian masalah," tegasnya.
Ralin menyampaikan, agar Kepolisian tidak diam dan terus memproses masalah ini. “Kami juga apresiasi pihak Kepolisian yang telah mengaman 13 orang terduga pelaku dari peristiwa tersebut," ungkap Ralin, yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Langkat.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, yang turun langsung ke Langkat, kepada SIB mengatakan, hal itu merupakan kejahatan pemilihan legislatif (Pileg), sehingga kedatangannya untuk melakukan pembelaan kepada korban. Djarot juga meminta agar kasus ini dapat diungkap hingga ke aktor intelektualnya. (**)