Minggu, 08 September 2024

Janses Simbolon Sosper Pengelolaan Persampahan di Marelan

Redaksi - Selasa, 06 Februari 2024 17:12 WIB
214 view
Janses Simbolon Sosper Pengelolaan Persampahan di Marelan
Foto : dok/Partai Hanura Medan Labuhan
SAMBUTAN : Anggota DPRD Medan, Janses Simbolon saat Sosialisasi Perda No 6 tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan di Marelan, Senin (5/2). 
Belawan (SIB)
Anggota DPRD Kota Medan, Janses Simbolon, Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan di Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Senin (5/2).

Dalam kegiatan yang dihadiri ratusan warga di antaranya dari Kelurahan Terjun, Rengas Pulau, dan Kelurahan Paya Pasir itu, Janses Simbolon bersama tim sosialisasinya mengatakan, sesuai Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2015, tujuan pengelolaan persampahan untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat serta menjadikan sampah rumah tangga atau sejenisnya sebagai sumber daya, sedangkan pihak yang bertugas menjamin terselenggaranya pengelolaan persampahan berwawasan lingkungan menjadi tugas Pemko Medan.

Lebih lanjut dikatakan, setiap orang atau badan wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara berwawasan lingkungan, baik sampah rumah tangga maupun sejenisnya, dan pengelola kawasan industri, komersial, fasilitas sosial maupun umum wajib menyediakan tempat pemilahan sampah.

Pemerintah daerah memberikan kompensasi dalam bentuk relokasi, pemulihan lingkungan atau membiayai kesehatan dan pengobatan, kepada setiap orang atau badan yang tanahnya dijadikan Tempat Pemgolahan Sampah Terpadu (TPST), yang dananya bersumber dari APBN maupun APBD atau sumber pendapatan lain yang sah dan tidak mengikat.

Dalam kegiatan itu anggota DPRD Medan dari Partai Hanura tersebut juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, menyelenggarakan pengelolaan persampahan tanpa ijin dan menimbun, pendauran sampah atau pemanfaatan kembali sampah yang berakibat kerusakan lingkungan, karena dapat dipidana kurungan atau denda puluhan juta rupiah.

Pada kegiatan tersebut para peserta juga mendapat bingkisan dari pihak penyelenggara sosialisasi.(**)


SHARE:
komentar
beritaTerbaru