Sabtu, 21 September 2024

Polisi Diminta Ungkap Dalang Penganiayaan Komisioner Panwaslu Kecamatan Medan Baru

Redaksi - Rabu, 17 Januari 2024 16:52 WIB
285 view
Polisi Diminta Ungkap Dalang Penganiayaan Komisioner Panwaslu Kecamatan Medan Baru
Foto: Ist/harianSIB.com
M Aswin Diapari Lubis
Medan (SIB)
Ketua Bawaslu Sumatera Utara (Sumut), M Aswin Diapari Lubis berharap seluruh penganiaya Komisioner Panwaslu Kecamatan Medan Baru Annur Raja Napator Siregar bisa ditangkap.
"Harapan kita agar pihak kepolisian dapat menangkap seluruh pelaku yang melakukan pengeroyokan dan penganiayaan serta mengungkap dalang di balik pengeroyokan dan penganiayaan tersebut,” ujarnya saat ditanya wartawan, Senin (15/1).
Namun, Aswin mengapresiasi cepatnya pihak kepolisian meringkus dua pelaku penganiayaan Komisioner Panwaslu Kecamatan Medan Baru.
"Atas nama Bawaslu, saya mengapresiasi respon pihak kepolisian jajaran Poldasu maupun Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru dalam upaya mengungkap kasus penganiayaan ini," jelasnya.
Ditanya soal keterkaitannya dengan salah satu calon anggota DPD RI, Aswin mengatakan Bawaslu menanti hasil penyelidikan pihak kepolisian.
"Keterkaitan dengan salah satu calon anggota DPD RI, kami menanti hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian. Bila nanti terbukti ada keterkaitan dengan dugaan pelanggaran Pemilu maka akan jadi pertimbangan Bawaslu Sumut untuk lakukan kordinasi dengan Bawaslu RI terkait rekomendasi yang akan disampaikan ke pihak terkait," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Komisioner Panwaslu Kecamatan Medan Baru, Annur Raja Napator Siregar dianiaya sekelompok orang saat mengawasi kegiatan salah satu calon anggota DPD RI di kawasan Padang Bulan Medan pada Sabtu, 13 Januari 2024 malam.
Sebelum dianiaya, ponsel milik Komisioner Panwaslu Kecamatan Medan Baru itu sempat diambil paksa oleh para pelaku penganiayaan. "Saya sempat mengambil foto kegiatan mereka. Namun saat itu, sekelompok orang yang menganiaya saya itu merasa keberatan dan meminta foto kegiatan yang saya dokumentasikan untuk dihapus," ujarnya.
Personil kepolisian yang menerima laporan penganiayaan tersebut bergerak cepat dan berhasil meringkus dua pelaku. (**)


SHARE:
komentar
beritaTerbaru