Jumat, 20 September 2024

Masalah PKH dan Bansos Masih Dikeluhkan Warga Sudireno II Medan Kota

Redaksi - Senin, 06 November 2023 17:55 WIB
286 view
Masalah PKH dan Bansos Masih Dikeluhkan Warga Sudireno II Medan Kota
(Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Ilustrasi bansos PKH
Medan (SIB)
Permasalahan PKH dan bantuan sosial (Bansos) lainnya, masih dipertanyakan warga karena dinilai tidak tepat sasaran. Kriteria yang disebut keluarga tidak mampu dan layak menerima bantuan juga dipertanyakan warga.
“Siapa saja yang layak mendapat Bansos dan PKH? Serta bagaimana kriteria warga yang kurang mampu. Tolong dijelaskan, agar warga tidak bertanya-tanya,” ujar seorang warga di acara Sosialisasi Perda No.5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang digelar anggota DPRD Medan, David Roni G Sinaga SE, Sabtu (4/11) di Jalan Saudara Kelurahan Sudireno II Kecamatan Medan Kota. Acara itu dihadiri Kasi Pembangunan Kecamatan Nani Sulastry P, mewakili Dinsos M Iqbal P dan Lurah Firman Lubis.
Dalam paparannya, dia mengatakan, adanya terlihat kesenjangan sosial di masyarakat, makanya saat ini disosialisasikan Perda Penanggulangan Kemiskinan. Menurutnya selama menjadi wakil rakyat, sudah banyak masyarakat yang dibantu baik itu BPJS Kesehatan, drainase, administrasi kependudukan dan lainnya. “Kali ini saya bawakan sosialisasi tetang Penanggulangan Kemiskinan,” ujarnya.
Sementara Lurah Sudirejo II Firman Lubis mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan sosialisasi Perda ini agar masyarakat tahu.
Dalam kesempatan itu, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan menyebutkan, kriteria yang dikatakan warga miskin sudah ada diatur pada pada Perwal No.23 Tahun 2021 yaitu fakir miskin merupakan orang yang tidak memiliki penghasilan tetap. Tidak mampu artinya memiliki pekerjaan namun belum mampu membutuhi pangan, sandang dan papan.
Warga lainnya, Lastri Hasibuan meminta agar lokasi parkir di Gereja GKPI ditambah. "Kami kurang tenang saat beribadah, akibat lahan parkirnya tidak memadai," tukasnya.
Sorta Maria Sofa warga Jalan Selamat Pulau juga meminta pengurusan PKH untuk dirinya. "Mohon dibantu agar saya mendapat PKH. Hingga saat ini saya belum pernah mendapatkan bantuan itu," harapnya.
Menanggapi permintaan Lastri Hasibuan itu, David meminta agar pihak kelurahan membantu dan mengakomodir permasalahan warga. "Saya yakin, pak lurah dapat menyelesaikan masalah ini," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Dinsos Iqbal mengungkapkan Bansos, khususnya PKH, tidak serta merta didapatkan. Warga harus terdaftar di Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS). Kalau sudah terdaftar di DTKS, masyarakat harus menunggu pemerintah memasukkan namanya. Jadi bukan Kepling dan kelurahan yang menentukan masyarakat mendapatkan bantuan PKH tersebut," terangnya. (**)


SHARE:
komentar
beritaTerbaru