Sabtu, 21 September 2024

Kejari Deliserdang Sosialisasi UU ITE di SMAN 1 Lubukpakam

Redaksi - Kamis, 05 Oktober 2023 17:55 WIB
259 view
Kejari Deliserdang Sosialisasi UU ITE di SMAN 1 Lubukpakam
Foto: Net
Lubukpakam (SIB)
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang menyosialisasikan pelanggaran Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang diikuti ratusan pelajar, Rabu (4/10) di SMA Negeri 1 Lubukpakam.

Ratusan pelajar tampak antusias mengikuti sosialisasi yang diisi forum tanya jawab. Selanjutnya pemateri juga memberikan beberapa hadiah souvernir, bagi pelajar yang mampu menjawab pertanyaan.
Kepala SMAN 1 Lubukpakam Fazli Mirwan SPd mengatakan program Jaksa Masuk Sekolah bertujuan memberi pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini terhadap pelajar, sehingga anak didiknya tidak terjerumus pada pelanggaran hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang Dr Jabal Nur SH MH melalui Kasi Intelijen Boy Amali SH MH kepada SIB mengatakan, Kejari Deliserdang memandang pelajar sebagai gerbong utama dari generasi penerus yang perannya strategis menentukan tujuan suatu negara.

Pemahaman tentang UU ITE terbaru nomor 19 Tahun 2016 dengan pasal-pasal yang dapat menjerat beberapa pelanggaran, seperti pencemaran nama baik, fitnah dan judi online, harus disampaikan agar para pelajar tidak melanggar UU dan bermedia sosial dengan baik.

Menurutnya, pelanggaran yang paling banyak di kalangan pelajar dalam bermedia sosial adalah pencemaran nama baik, seperti saling menghina dan menjelekkan orang lain.

Melalui kegiatan itu diharapkan para pelajar mendapat pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar. Sehingga dapat membentuk karakter yang berbasis hukum. (C1/d)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru