Rabu, 19 Februari 2025

Lima Tahun Beroperasi, Pasar Malam di Komplek MMTC Diduga Menyalahi Aturan

* Di Lokasi Disediakan Permainan Judi Ketangkasan
Redaksi - Selasa, 12 September 2023 17:21 WIB
907 view
Lima Tahun Beroperasi, Pasar Malam di Komplek MMTC Diduga Menyalahi Aturan
Foto SIB/Roy Damanik
JUDI KETANGKASAN: Warga asik bermain judi ketangkasan jenis Rondo yang beroperasi secara terang-terangan di lokasi Pasar Malam Komplek MMTC Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang belum lama ini.
Medan (SIB)
Lima tahun lebih beroperasi, Pasar Malam di Komplek MMTC Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang diduga sudah menyalahi aturan.
Seperti yang dirangkum wartawan dari berbagai sumber, Senin (11/9), pasar malam di sejumlah daerah merupakan Pasar Mingguan atau bulanan yang hadir dengan menjual beragam kebutuhan masyarakat. Baik itu peralatan rumah tangga, aneka jajanan, pakaian, sayuran, bahkan tempat permainan anak-anak. Sedangkan harga barang yang ditawarkan sering kali lebih murah daripada harga barang di pasar tradisional dengan kualitas sebanding harga yang ditawarkan.
Namun Pasar Malam di Komplek MMTC sangat jauh berbeda dengan yang ada di daerah lain. Misalkan di daerah-daerah lainnya, Pasar Malam tentunya musiman dan akan berpindah-pindah lokasi. Namun Pasar Malam di Komplek MMTC itu justru sudah beroperasi selama 5 tahun lebih dan diduga dibekingi oknum-oknum tertentu.
Lebih anehnya, Pasar Malam itu sudah terang-terangan tak mengindahkan ultimatum keras pimpinan Polri kepada para mafia dan bandar judi untuk tidak membuka praktik perjudian di Sumatera Utara.
Sejumlah bandar dari berbagai jenis permainan judi yang tak ingin berurusan dengan hukum akhirnya menutup lokasi-lokasi judi itu. Namun ultimatum tersebut tak membuat nyali bandar yang lain menjadi ciut. Hal itu terbukti dengan beroperasinya beberapa praktik judi ketangkasan secara terang-terangan di Pasar Malam Komplek MMTC.
Seperti data yang dimiliki wartawan, belum lama ini awak media datang ke lokasi. Terlihat puluhan orang dari berbagai kalangan memadati satu dari beberapa lokasi judi ketangkasan jenis Rondo. Warga terlihat memberikan uang Rp 10 ribu - 50 ribu ke pemilik judi ketangkasan itu. Selanjutnya warga diberi bola kecil. Selanjutnya para pemain melemparkan bola ke arah permainan (arena kecil) itu. Warga berharap bola yang dilempar tepat ke nomor yang dipilih.
Terlihat ada warga merasa senang karena bolanya tepat ke sasaran. Pemilik permainan ketangkasan itu langsung memberikan hadiah 1 koin yang bisa ditukar dengan rokok ataupun lainnya. Sementara itu puluhan warga lainnya terlihat kesal lantaran bolanya tak tepat sasaran. Namun lantaran penasaran, warga yang kesal itu tetap bermain dan terlihat sudah menghabiskan uang ratusan ribu rupiah.
Tak jauh dari lokasi juga terdapat permainan ketangkasan seperti melempar gelang ke arena. Sepuluh gelang yang dibeli seharga Rp 10 ribu. Jika gelang menuju sasaran, pemain akan diberi hadiah barang berupa perabotan ataupun peralatan elektronik. Permainan ketangkasan lainnya ada juga seperti melempar gelang ke jam tangan yang dituju.
Salah seorang pria, Dermawan (38) yang diwawancarai di lokasi mengaku jika ia sudah menghabiskan uang Rp 350 ribu untuk bermain judi ketangkasan itu. "Bukan hanya rokok yang menjadi hadiah, boneka, bahan sembako dan lainnya juga dapat ditukar dengan uang. Permainan ketangkasan ini beroperasi tiap malam hingga dinihari," bebernya.
Belum lama ini sejumlah warga saat diwawancarai secara terpisah sangat berharap jika pimpinan Polri di Sumut dan Kota Medan turun langsung ke lokasi ketangkasan yang beroperasi secara terang-terangan di lokasi Pasar Malam Komplek MMTC, serta menindak tegas pengelola ketangkasan itu. Warga mengungkapkan aktifitas itu tetap berlangsung karena diduga dibekingi orang kuat.
Camat Percut Sei Tuan Fitriyan Syukri ketika dikonfirmasi lewat WhatsApp terkait Pasar Malam di Komplek MMTC Desa Medan Estate sudah beroperasi lebih dari 5 tahun yang diduga sudah menyalahi aturan dan tidak memiliki izin dari pihak kecamatan, namun camat tidak memberikan jawaban.(A9/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru