Sabtu, 21 September 2024

Bangunan Puskesmas Bangunpurba Belum Rampung akan Dilelang Ulang

Redaksi - Senin, 15 Februari 2021 19:25 WIB
497 view
Bangunan Puskesmas Bangunpurba Belum Rampung akan Dilelang Ulang
Internet
ilustrasi lelang proyek
Lubukpakam (SIB)
Bangunan Puskesmas di Kecamatan Bangunpurba yang belum rampung dikerjakan akan dilelang ulang melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 Pemkab Deliserdang. Sebelumnya direncanakan penanganan melalui P-APBD 2020, namun karena adanya refocusing anggaran untuk pencegahan Covid-19 akhirnya tertunda.

Informasi dikumpulkan, Dinas Kesehatan Deliserdang sengaja memutus kontrak kepada rekanan yang mengerjakan bangunan karena tidak sesuai yang diharapkan. Sehingga dinas yang bersangkutan merencanakan penanganan selanjutnya akan dilelang untuk sisa kegiatan yang belum selesai.

"Pekerjaan bangunan Puskesmas yang kita rencanakan dikerjakan sebagai pengganti bangunan yang lama dan akan dijadikan menjadi rumah sakit umum daerah tipe D. Akan kita lelang itu dan akan menjadi prioritas tahun ini. Kita putus kontrak karena pekerjaan tidak sesuai yang diharapkan. Masih kita bayar down payment (DP) 20 % saja dengan progres pekerjaan di lapangan sudah dihitung konsultan sebesar 29 % hingga akhir kontrak," sebut Kepala Dinas Kesehatan Deliserdang, dr Ade Budi Krista kepada SIB, Minggu (14/2) di Lubukpakam.

Dijelaskan, pemutusan kontrak sehingga bangunan terkesan tidak dilanjutkan pekerjaan itu sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK hanya menyarankan agar rekanan yang menangani pembangunan itu agar diblack list secara nasional. Atas rekomendasi itu pihak mereka telah melakukan black list.

"Kalau tidak melalui proses demikian, kan BPK seharusnya sudah beri rekomendasi atas pekerjaan bangunan itu. Di laporan keuangan Dinkes Deliserdang tertera hanya 20 persen yang terserap anggaran terkait bangunan Puskesmas Bangunpurba," terang Ade Budi.

Pada dasarnya, ia sangat berharap bangunan itu dikerjakan dengan tepat waktu. Sebab sangat dibutuhkan sebenarnya bangunan itu sebagai tempat pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Khusunya bagi warga yang tinggal di pegunungan seperti Kecamatan Bangunpurba, STM Hulu, Gunungmeriah dan lainnya.

Dalam proses lelang selanjutnya akan dilakukan perhitungan pengurangan dengan bangunan yang suda ada. Sehingga yang akan dilelang pekerjaan dengan sisa pagu proyek berkisar 71 %.

"Sudah kita hitung ulang rencana anggaran biaya dengan konsultan perencanaan dan akan kita lelang ulang. Tahun lalu belum dapat kita lakukan pembanguan selanjutnya karena refocusing anggaran," tutur mantan Kapus Kota Datar Hamparanperak itu.

Dia mengaku bersama jajaran sudah berulang kali datang memantau bangunan itu sebelumnya dengan mendesak pihak rekanan.
"Terakhir-terakhir nya saya panggil rekanan itu karena seperti lain pekerjaan bangunan kami pantau. Kami panggil rekanan, ia (rekanan) menceritakan bahwa ada sangkut proyeknya di daerah lain, sehingga bangunan kita itu terimbas hingga akhirnya tidak selesai," terangnya Ade lagi.

Bangunan Puskesmas itu diketahui anggarannya berkisar Rp3 miliar. Rekanan teken kontrak pada 17 September 2019 dan penyedia dalam pelaksanaan memgambil DP sebesar 20 % dan dicairkan sekitar bulan Oktober 2019. Namun Dinkes Deliserdang memberhentikan karena tidak sesuai kontrak pada November 2019. (T05/a)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
komentar
beritaTerbaru